Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. (repro TVR Parlemen)

Politik

DPR Desak Kemendagri Susun SOP Nasional untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

KAMIS, 30 JULI 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah didesak segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) nasional untuk merespons aksi kekerasan, amuk massa, dan tindakan main hakim sendiri. 
SOP tersebut diharapkan mampu memastikan aparat serta unsur pemerintah daerah hadir dalam hitungan menit sebelum jatuh korban jiwa.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyusul maraknya aksi main hakim sendiri di berbagai daerah, termasuk kasus tewasnya terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan negara terlambat hadir untuk melindungi warganya.

"Berjam-jam penganiayaan itu sampai mati. Tidak ada unsur pemerintah yang hadir di sana. Dalam seminggu ini empat kejadian mati konyol," kata Deddy dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Kamis 30 Juli 2026. 


Deddy mengusulkan agar Kemendagri menyusun SOP nasional yang melibatkan kepala daerah, Polri, TNI, Satpol PP, hingga perangkat RT/RW. Dengan mekanisme tersebut, setiap ancaman terhadap keselamatan warga dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.

"Kita punya Satpol PP, RT/RW. Apa kita enggak bisa bikin standar? Dalam lima menit, sepuluh menit, polisi ada di tempat. Saya enggak peduli itu urusannya kriminal atau apa. Itu nyawa orang," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai kepala daerah harus menjadi simpul koordinasi dalam penanganan situasi darurat, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kita buat SOP, Pak, atas bagaimana menghindarkan kejadian seperti ini. Kepala daerah itu harus menjadi simpul, Pak. Bukan polisi saja. Kita punya Kodim teritorial, Polres, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Di mana mereka? Satpol PP-nya di mana?" ujarnya.

Deddy juga meminta Menteri Dalam Negeri segera menggelar pembahasan bersama kepala daerah, TNI, dan Polri untuk merumuskan mekanisme respons cepat tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama sehingga negara tidak boleh kembali terlambat hadir saat aksi kekerasan terjadi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya