Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan Iptu Setya Budi Dias Oktaviano sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengejutkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Pasalnya, Dias merupakan anggota Brimob Polri yang pernah bertugas sebagai ajudan Alexander Marwata selama sembilan tahun ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK.

Alexander mengaku tidak menyangka mantan ajudannya tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang ditangani KPK.


"Selama 9 tahun bersama saya, yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik dan profesional," kata Alex kepada RMOL, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut Alex, sebelum diperbantukan di KPK, Dias merupakan personel Brimob Polri. Ia juga pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sudan.

Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK, Alexander mengaku masih sesekali berkomunikasi dengan Dias sekadar untuk menanyakan kabar. Ia bahkan sempat menghadiri acara pernikahan anak mantan ajudannya tersebut.

"Sangat tidak menyangka. Kadang masih berkomunikasi meskipun hanya sekadar menanyakan kabar. Waktu dia mantu, saya juga datang. Makanya sedih sekali mendengar yang bersangkutan terlibat kasus korupsi," ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Mereka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaan bupati Mohamad Haris, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano selaku Staf Administrasi KPK yang merupakan anggota Brimob Polri yang diperbantukan di KPK, serta Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta yang juga ayah dari Dias.

KPK mengusut perkara tersebut dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap anak buahnya dan pihak swasta. Kedua, dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Dias terhadap Bupati Anom.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Dias merupakan staf administrasi KPK yang berasal dari institusi Polri.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK yang memang merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," kata Budi.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Selasa, 28 Juli 2026, sebanyak 21 orang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pemalang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya