Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus Febrie Seperti Ajang KPK Melawan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan situasi yang tidak lazim.

Menurutnya, perkara tersebut justru memperlihatkan fenomena "KPK melawan KPK" karena banyak pihak yang terlibat memiliki latar belakang sebagai mantan insan lembaga antirasuah.

Bambang mengungkapkan, pada tahap awal pembahasan perkara sempat muncul permintaan agar KPK tidak dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, menurut dia, isu itu juga sempat dibicarakan dalam pertemuan di tingkat Presiden.


"Di diskusi awal ada pertemuan setengah kamar, katanya jangan libatkan KPK. Jangan jadikan Febrie tersangka," ujar BW, sapaan akrabnya di kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, hingga kini Presiden belum pernah menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut. Namun, menurut Bambang, Kepala Negara sempat aktif menggelar sejumlah pertemuan karena muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak yang berupaya menyabotase pemerintahan.

Meski sempat diminta tidak dilibatkan, Bambang menilai fakta yang terjadi justru menunjukkan dominasi figur-figur berlatar belakang KPK dalam proses penanganan perkara.

Ia menyebut, dari sembilan anggota tim yang menangani perkara tersebut, tujuh orang merupakan mantan pegawai KPK. Selain itu, tim tersebut juga disebut tidak berada langsung di bawah Jampidsus, melainkan diawasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga merupakan mantan insan KPK.

"Faktanya hari ini tim sembilan, tujuh dari sembilan orang itu ternyata orang-orang KPK. Sekarang tim ini tidak di bawah Jampidsus, tetapi diawasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga mantan orang KPK. Ini menarik," ujarnya.

Bambang juga menyoroti usulan agar koordinasi dan supervisi perkara dilakukan oleh KPK. Di sisi lain, Febrie Adriansyah kini ditahan di rumah tahanan KPK, sementara kuasa hukumnya adalah mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

"Febrie sekarang di rutan KPK, lawyernya juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Jadi ini KPK lawan KPK," pungkas Bambang.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya