Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Satu Saksi Kasus TPPU Febrie Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung

KAMIS, 30 JULI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Tim Sembilan terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah. Upaya pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik telah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan.

"Dari dua orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR. Sementara satu orang saksi lainnya tidak hadir," ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Juli 2026.


Anang menjelaskan, saksi yang tidak hadir akan dijadwalkan untuk dipanggil kembali oleh Tim Penyidik Tim Sembilan guna memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman perkara melalui pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat alat bukti.

"Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," pungkas Anang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya