Berita

Ilustrasi. (Foto: Facebook/Andrian Saputra)

Hukum

Bareskrim Harus Ungkap Kematian Sutrimo agar Tak Ada Spekulasi Liar

KAMIS, 30 JULI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi,  peristiwa ini telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum perlu bekerja secara profesional dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar dapat diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” ujar Habib Aboe, Kamis, 30 Juli 2026.


Sekretaris Jenderal DPP PKS periode 2020?"2025 itu menegaskan setiap peristiwa kematian yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti dan kaidah ilmiah, bukan berdasarkan asumsi maupun opini yang berkembang di ruang publik.

“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi oleh berbagai dugaan yang belum tentu benar,” katanya.

Habib Aboe juga menyatakan keyakinannya bahwa Bareskrim Polri memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengungkap perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia berharap proses penyidikan dapat segera menghasilkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat tidak semakin berkembang.

“Hasil penyidikan yang komprehensif dan transparan sangat penting untuk meredam berbagai spekulasi liar yang beredar. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang didasarkan pada fakta, sehingga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” tandasnya.

Semua pihak pun diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi. Dengan demikian, ruang publik tetap diisi oleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga integritas proses penegakan hukum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya