Berita

Ilustrasi. (Foto: Facebook/Andrian Saputra)

Hukum

Bareskrim Harus Ungkap Kematian Sutrimo agar Tak Ada Spekulasi Liar

KAMIS, 30 JULI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo yang merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang ditemukan meninggal dunia di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi,  peristiwa ini telah memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum perlu bekerja secara profesional dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Saat ini banyak spekulasi liar yang berkembang di masyarakat terkait meninggalnya Saudara Sutrimo. Oleh karena itu, saya meminta Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara mendalam, komprehensif, dan profesional agar dapat diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” ujar Habib Aboe, Kamis, 30 Juli 2026.


Sekretaris Jenderal DPP PKS periode 2020?"2025 itu menegaskan setiap peristiwa kematian yang menjadi perhatian publik harus ditangani berdasarkan alat bukti dan kaidah ilmiah, bukan berdasarkan asumsi maupun opini yang berkembang di ruang publik.

“Penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta proses penyidikan yang objektif. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi oleh berbagai dugaan yang belum tentu benar,” katanya.

Habib Aboe juga menyatakan keyakinannya bahwa Bareskrim Polri memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengungkap perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meyakini Bareskrim Polri memiliki kapasitas, pengalaman, dan profesionalisme untuk mengusut perkara ini secara tuntas. Berikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen sehingga hasil penyidikannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia berharap proses penyidikan dapat segera menghasilkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo sehingga berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat tidak semakin berkembang.

“Hasil penyidikan yang komprehensif dan transparan sangat penting untuk meredam berbagai spekulasi liar yang beredar. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang didasarkan pada fakta, sehingga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” tandasnya.

Semua pihak pun diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi. Dengan demikian, ruang publik tetap diisi oleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga integritas proses penegakan hukum.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya