Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo ke Jateng untuk Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

KAMIS, 30 JULI 2026 | 08:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut laporan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam kunjungan kali ini, Presiden akan meresmikan hasil renovasi tahap pertama cagar budaya Stasiun Semarang Tawang yang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025. 

Proyek itu menjadi langkah awal dari rencana besar KAI untuk mengembalikan fasad Stasiun Tawang ke bentuk aslinya sebagaimana dirancang arsitek Belanda Sloth-Blauwboer saat dibangun oleh Nederlandsch-Indische Maatschappij (NISM) pada 1911 dan diresmikan pada 1914.


"Sebagai bangunan yang berstatus cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.57/PW007/MKP/2010, proses renovasi turut melibatkan ahli cagar budaya guna menjaga nilai historis bangunan, dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelas Mensesneg dalam pernyataan tertulis pagi ini 

Adapun cakupan renovasi tahap pertama meliputi penataan ruang tunggu luxury, ruang VIP, hall utama, perbaikan selasar, hingga peningkatan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air dan banjir rob saat musim hujan. 

Pembenahan tersebut tidak hanya bertujuan mengembalikan keaslian arsitektur bersejarah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan bagi para pengguna jasa kereta api.

Stasiun Semarang Tawang sendiri merupakan stasiun kelas besar tipe A yang melayani hampir seluruh perjalanan kereta api penumpang di Kota Semarang. 

Sepanjang Semester I 2026, stasiun ini mencatat lebih dari 2,15 juta aktivitas naik dan turun penumpang, menjadikannya stasiun tersibuk keempat di Indonesia, dengan tingkat ketepatan waktu keberangkatan (On Time Performance) mencapai 99,45 persen.

Selain memiliki peran penting dalam operasional perkeretaapian, Stasiun Semarang Tawang juga menyimpan sejarah perjuangan bangsa. 

Bangunan ini pernah menjadi titik keberangkatan Kereta Luar Biasa menuju Bandung pada 10 September 1945 serta lokasi pemberhentian kereta yang membawa Presiden Soekarno dalam rangka perundingan gencatan senjata Pertempuran Lima Hari Semarang pada Oktober 1945.

"Pemerintah terus mendorong sinergi antara pelestarian warisan sejarah dan pengembangan infrastruktur modern, agar bangunan-bangunan bersejarah seperti Stasiun Semarang Tawang dapat terus dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai budaya dan sejarahnya bagi generasi mendatang," demikian disampaikan Prasetyo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya