Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

KAMIS, 30 JULI 2026 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGSP (Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan) untuk disodorkan kepada DPR dan pemerintah.

"Kami menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang yang insyaallah dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari MUI Digital, Kamis 30 Juli 2026.

Prof Niam menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari pilar himayatul ummah, yaitu fungsi fatwa dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kerusakan moral (anil akhlak as-sayyiah).


Sebagaimana fatwa pornografi dan pornoaksi di masa lalu yang berhasil menjelma menjadi Undang-Undang Pornografi, kehadiran rintisan RUU Anti-LGSP ini diharapkan dapat menjadi benteng hukum yang melindungi moralitas bangsa dan keharmonisan masyarakat.

MUI menilai regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, serta menjaga nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Selain pendekatan hukum, MUI juga menekankan pentingnya pendidikan, pembinaan keluarga, dan dakwah sebagai bagian dari upaya membangun karakter masyarakat.

Penyusunan RUU tidak dimaksudkan untuk melegitimasi tindakan diskriminatif terhadap individu tertentu. Sebaliknya, regulasi diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban sosial dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, penghormatan terhadap martabat setiap orang, serta pendekatan pembinaan yang bijaksana.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya