Berita

Perry Warjiyo. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Alasan Mundurnya Perry Warjiyo Harus Diungkap

KAMIS, 30 JULI 2026 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak menjadi perhatian publik. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai mundurnya Perry Warjiyo  tidak semata-mata dapat dipandang sebagai pergantian kepemimpinan biasa, tetapi juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Amir mengatakan Perry Warjiyo merupakan figur yang telah mengabdikan diri di Bank Indonesia selama puluhan tahun sebelum dipercaya memimpin bank sentral. 


Selama menjabat sebagai Gubernur BI, Perry dikenal mendorong berbagai transformasi sistem pembayaran nasional, seperti implementasi QRIS, BI-Fast, hingga pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.

“Perry Warjiyo merupakan pejabat yang telah lama berada di Bank Indonesia dan memimpin berbagai kebijakan strategis di sektor moneter serta sistem pembayaran nasional,” kata Amir, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Menurut Amir, jabatan Gubernur BI memiliki akses terhadap berbagai data strategis yang berkaitan dengan sistem moneter nasional, termasuk informasi mengenai pencetakan dan peredaran uang rupiah.

Ia berpandangan, apabila terjadi kebocoran terhadap data yang sangat sensitif tersebut, maka dampaknya tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dapat berimplikasi terhadap keamanan sistem keuangan nasional.

Lebih lanjut, Amir mengemukakan pandangannya mengenai kemungkinan penyalahgunaan data nomor seri uang apabila sistem pengamanan mengalami kebocoran. 

Menurutnya, apabila skenario tersebut benar terjadi, data yang disalahgunakan berpotensi dimanfaatkan untuk menghasilkan uang yang sulit dibedakan dari uang resmi.

Namun demikian, Amir menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas pandangan dan pertanyaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum serta penjelasan dari otoritas yang berwenang.

Selain itu, Amir juga mengaitkan momentum pengunduran diri Perry Warjiyo dengan sejumlah isu penegakan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk penyelidikan dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.

"Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan dan masih membutuhkan klarifikasi resmi dari lembaga terkait," kata Amir.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya