Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membangun ekosistem pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat di Kota Cilegon.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah Plastik Jadi Peluang Ekonomi Baru

KAMIS, 30 JULI 2026 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperluas implementasi ekonomi sirkular dengan membangun ekosistem pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat di Kota Cilegon. 

Program tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, tetapi juga menyiapkan hilirisasi dan akses pasar bagi produk daur ulang guna menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Rumah Hijau Nusantara, PGN menggandeng Pemerintah Kota Cilegon, Kertabumi Recycling Centre, National Geographic Indonesia, serta Bank Sampah Al-Bustaniyah Cilegon untuk memperkuat rantai nilai pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pemasaran produk hasil daur ulang.


Dalam dua bulan terakhir, program tersebut berhasil mengolah 871 kilogram sampah plastik menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti furnitur, tempat tisu, gantungan kunci, tasbih, dan produk kerajinan lainnya.

Sebagai bentuk dukungan, PGN menyerahkan mesin pencacah (shredder), mesin extruder, cold press, scroll and table saw, serta oven kepada Bank Sampah Al-Bustaniyah. Bantuan ini diharapkan meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, sekaligus memperluas peluang usaha berbasis ekonomi sirkular.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Malyudin, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun PGN. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah tidak hanya terletak pada penyediaan fasilitas, tetapi juga pembentukan budaya peduli lingkungan.

“Dalam pengelolaan sampah, pengembangan ekonomi sirkular perlu diikuti penguatan hilirisasi agar produk hasil pengolahan sampah memiliki pasar yang berkelanjutan,” kata Sabri, dikutip Rabu 29 Juli 2026.

Sabri menambahkan, ke depan, yang perlu diperkuat adalah aspek hilirisasi. Produk hasil pengolahan sampah harus memiliki pasar sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dia melihat peluang kolaborasi dengan Dinas Koperasi untuk memperluas pemasaran produk, termasuk melalui berbagai pameran dan kegiatan daerah.

Division Head CSR PGN, Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan, program ini merupakan kelanjutan berbagai inisiatif PGN dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

“Melalui program ini, PGN ingin menunjukkan bahwa sampah bukan lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik," kata Krisdyan.

Ke depan, PGN melalui program Rumah Hijau Nusantara ini juga akan berperan sebagai penghubung offtaker bagi sebagian produk hasil olahan Bank Sampah Al-Bustaniyah melalui kerjasama program pendampingan UMKM dan komersialisasi pasar yang lebih luas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya