Berita

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membangun ekosistem pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat di Kota Cilegon.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Pengolahan Sampah Plastik Jadi Peluang Ekonomi Baru

KAMIS, 30 JULI 2026 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperluas implementasi ekonomi sirkular dengan membangun ekosistem pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat di Kota Cilegon. 

Program tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, tetapi juga menyiapkan hilirisasi dan akses pasar bagi produk daur ulang guna menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Rumah Hijau Nusantara, PGN menggandeng Pemerintah Kota Cilegon, Kertabumi Recycling Centre, National Geographic Indonesia, serta Bank Sampah Al-Bustaniyah Cilegon untuk memperkuat rantai nilai pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pemasaran produk hasil daur ulang.


Dalam dua bulan terakhir, program tersebut berhasil mengolah 871 kilogram sampah plastik menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti furnitur, tempat tisu, gantungan kunci, tasbih, dan produk kerajinan lainnya.

Sebagai bentuk dukungan, PGN menyerahkan mesin pencacah (shredder), mesin extruder, cold press, scroll and table saw, serta oven kepada Bank Sampah Al-Bustaniyah. Bantuan ini diharapkan meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, sekaligus memperluas peluang usaha berbasis ekonomi sirkular.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Malyudin, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun PGN. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah tidak hanya terletak pada penyediaan fasilitas, tetapi juga pembentukan budaya peduli lingkungan.

“Dalam pengelolaan sampah, pengembangan ekonomi sirkular perlu diikuti penguatan hilirisasi agar produk hasil pengolahan sampah memiliki pasar yang berkelanjutan,” kata Sabri, dikutip Rabu 29 Juli 2026.

Sabri menambahkan, ke depan, yang perlu diperkuat adalah aspek hilirisasi. Produk hasil pengolahan sampah harus memiliki pasar sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dia melihat peluang kolaborasi dengan Dinas Koperasi untuk memperluas pemasaran produk, termasuk melalui berbagai pameran dan kegiatan daerah.

Division Head CSR PGN, Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan, program ini merupakan kelanjutan berbagai inisiatif PGN dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

“Melalui program ini, PGN ingin menunjukkan bahwa sampah bukan lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik," kata Krisdyan.

Ke depan, PGN melalui program Rumah Hijau Nusantara ini juga akan berperan sebagai penghubung offtaker bagi sebagian produk hasil olahan Bank Sampah Al-Bustaniyah melalui kerjasama program pendampingan UMKM dan komersialisasi pasar yang lebih luas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya