Berita

Penggiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Geisz Chalifah Buka Suara soal Pemeriksaan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) saat Pilpres 2024, Geisz Chalifah buka suara soal pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu 29 Juli 2026.

Geisz mengaku diperiksa penyidik KPK terkait proses penjualan rumah tiga rumah yang dibangunnya di atas sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III.  Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bagus Hariyanto pada Mei 2014.


Sertifikat tanah tersebut semula atas nama Geisz, kemudian dialihkan kepada Bagus Hariyanto sebagai pembeli. Setelah itu, rumah beserta sertifikatnya kembali berpindah tangan kepada pihak lain.

"KPK memanggil saya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Geisz, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 30 Juli 2026.

Secara pribadi, Geisz mengaku tidak memiliki hubungan apa pun selain hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli rumah. 

"Saya juga tidak mengenal secara personal pihak yang bersangkutan," kata Geisz.

Geisz mengaku memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. 

"Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam," kata Geisz.

Geisz melanjutkan, suasana pemeriksaan berlangsung baik dan profesional. Bahkan, lebih banyak berbincang dan sesekali bercanda dengan penyidik.

"Karena pada dasarnya yang mereka perlukan hanyalah konfirmasi atas data dan dokumen yang telah mereka miliki," pungkas Geisz.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya