Berita

Penggiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Geisz Chalifah Buka Suara soal Pemeriksaan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) saat Pilpres 2024, Geisz Chalifah buka suara soal pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu 29 Juli 2026.

Geisz mengaku diperiksa penyidik KPK terkait proses penjualan rumah tiga rumah yang dibangunnya di atas sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III.  Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bagus Hariyanto pada Mei 2014.


Sertifikat tanah tersebut semula atas nama Geisz, kemudian dialihkan kepada Bagus Hariyanto sebagai pembeli. Setelah itu, rumah beserta sertifikatnya kembali berpindah tangan kepada pihak lain.

"KPK memanggil saya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Geisz, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 30 Juli 2026.

Secara pribadi, Geisz mengaku tidak memiliki hubungan apa pun selain hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli rumah. 

"Saya juga tidak mengenal secara personal pihak yang bersangkutan," kata Geisz.

Geisz mengaku memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. 

"Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam," kata Geisz.

Geisz melanjutkan, suasana pemeriksaan berlangsung baik dan profesional. Bahkan, lebih banyak berbincang dan sesekali bercanda dengan penyidik.

"Karena pada dasarnya yang mereka perlukan hanyalah konfirmasi atas data dan dokumen yang telah mereka miliki," pungkas Geisz.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya