Berita

Penggiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Geisz Chalifah Buka Suara soal Pemeriksaan KPK

KAMIS, 30 JULI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Jurubicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) saat Pilpres 2024, Geisz Chalifah buka suara soal pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu 29 Juli 2026.

Geisz mengaku diperiksa penyidik KPK terkait proses penjualan rumah tiga rumah yang dibangunnya di atas sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III.  Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Ketiga rumah itu kemudian terjual. Salah satunya dibeli oleh Bagus Hariyanto pada Mei 2014.


Sertifikat tanah tersebut semula atas nama Geisz, kemudian dialihkan kepada Bagus Hariyanto sebagai pembeli. Setelah itu, rumah beserta sertifikatnya kembali berpindah tangan kepada pihak lain.

"KPK memanggil saya semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Geisz, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 30 Juli 2026.

Secara pribadi, Geisz mengaku tidak memiliki hubungan apa pun selain hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli rumah. 

"Saya juga tidak mengenal secara personal pihak yang bersangkutan," kata Geisz.

Geisz mengaku memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. 

"Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam," kata Geisz.

Geisz melanjutkan, suasana pemeriksaan berlangsung baik dan profesional. Bahkan, lebih banyak berbincang dan sesekali bercanda dengan penyidik.

"Karena pada dasarnya yang mereka perlukan hanyalah konfirmasi atas data dan dokumen yang telah mereka miliki," pungkas Geisz.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya