Fasilitasi Jemput Bola Verifikasi Digitalisasi Perlinsos yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri. (Foto: Dok. Kemendagri)
Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis data kependudukan sangat penting sebagai fondasi utama penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda Fasilitasi Jemput Bola Verifikasi Digitalisasi Perlinsos yang digelar Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan Komisi II DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, 27-28 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima membeberkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Perlinsos tahun 2026 sebesar Rp508,2 triliun. Oleh sebab itu, akurasi data kependudukan menjadi syarat mutlak agar anggaran belanja negara tersebut tak salah sasaran.
"Berbicara tentang ketepatan sasaran bantuan sosial pada hakikatnya adalah berbicara tentang mutu data kependudukan. Seluruh penyaluran bantuan bertumpu pada 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal setiap warga negara," tegas Aria dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Politisi senior ini menilai digitalisasi Perlinsos bukan sekadar soal modernisasi teknologi, melainkan upaya menegakkan keadilan sosial. Pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci dalam mengikis persoalan
exclusion error maupun
inclusion error yang kerap menghiasi penyaluran bansos.
"Ketika sistem tidak mengenali warga yang berhak, maka kemiskinan yang tidak terbaca sistem tetap menjadi kemiskinan yang nyata," cetusnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Aria, telah menyiapkan tujuh komitmen strategis. Di antaranya memperkuat landasan hukum administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas layanan Dukcapil di daerah, menjamin perlindungan data pribadi, hingga mendorong sinkronisasi kebijakan antara Kemendagri dan Kemensos.
Senada dengan DPR, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pihaknya siap menyediakan data kependudukan sebagai
single source of truth dalam ekosistem digitalisasi Perlinsos.
"Digitalisasi Perlinsos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun tata kelola bantuan sosial yang lebih adil, akurat, dan berbasis data sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ungkap Teguh.
Guna menyokong program tersebut, Dukcapil menyiapkan tiga pilar layanan digital:
Single Sign-On (SSO) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), autentikasi
Face Recognition (FR) atau pemindaian wajah, serta integrasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Hingga Juli 2026, kesiapan infrastruktur Dukcapil teruji dengan catatan penggunaan layanan
Face Recognition yang telah menembus 5,64 juta kali, serta akses SSO IKD yang melebihi 1,04 juta kali.
Teguh menambahkan, digitalisasi bansos merupakan elemen penting dari pembangunan
Digital Public Infrastructure (DPI) nasional yang mengintegrasikan identitas digital dan layanan publik secara holistik.