Berita

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari. (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

RABU, 29 JULI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mendesak pemerintah dan pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Distrik Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP). Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, mengatakan proyek berskala nasional yang memanfaatkan ruang hidup dan tanah masyarakat adat harus memberikan manfaat nyata melalui pembukaan lapangan kerja bagi OAP.

"PSN tidak boleh hanya menghasilkan investasi dan peningkatan produksi. Pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat adat. Jangan sampai Orang Asli Papua hanya menjadi penonton di atas tanah ulayatnya sendiri, sementara peluang kerja lebih banyak dinikmati tenaga kerja dari luar," kata Noor dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.


Menurut dia, meski belum ada aturan nasional yang secara eksplisit menetapkan kuota tenaga kerja lokal pada PSN di Papua Selatan, semangat kebijakan afirmatif telah diamanatkan dalam UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua. 

"Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua, termasuk melalui peningkatan kesempatan kerja dan kualitas sumber daya manusia," jelasnya. 

Karena itu, MPSI mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyusun regulasi yang mewajibkan pelaksana PSN mengutamakan pekerja lokal dengan komposisi minimal 80 persen Orang Asli Papua yang memenuhi persyaratan kompetensi.

"Angka 80 persen bukan tanpa dasar. Papua Barat telah memiliki regulasi yang mengutamakan komposisi tenaga kerja Orang Asli Papua. Papua Selatan juga memiliki landasan konstitusional dan semangat Otonomi Khusus untuk menerapkan kebijakan afirmatif serupa demi melindungi hak ekonomi masyarakat adat," ujarnya.

Noor menegaskan, apabila kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu belum dapat dipenuhi oleh masyarakat setempat, perusahaan wajib menyelenggarakan pelatihan, pendidikan vokasi, magang, dan alih keterampilan agar posisi tersebut secara bertahap dapat diisi oleh OAP.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan pelaksanaan affirmative action yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

"Kalau tanah adat dipakai untuk kepentingan pembangunan nasional, maka masyarakat adat juga harus menjadi penerima manfaat utama. Kesempatan kerja adalah bentuk keadilan yang paling nyata. Keberhasilan PSN tidak cukup diukur dari nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat lokal memperoleh pekerjaan, pendapatan, dan masa depan yang lebih baik," tegas Noor.

MPSI berharap pemerintah pusat menjadikan penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua sebagai salah satu indikator evaluasi keberhasilan PSN di Papua. Menurut Noor, semakin besar keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan, semakin kuat legitimasi sosial proyek dan semakin kecil potensi konflik di lapangan.

"Keberhasilan PSN di Papua bukan hanya soal membangun infrastruktur atau meningkatkan produksi pangan nasional, tetapi juga memastikan masyarakat adat berdiri di barisan terdepan sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar menjadi penonton," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya