Berita

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari. (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

RABU, 29 JULI 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mendesak pemerintah dan pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Distrik Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP). Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, mengatakan proyek berskala nasional yang memanfaatkan ruang hidup dan tanah masyarakat adat harus memberikan manfaat nyata melalui pembukaan lapangan kerja bagi OAP.

"PSN tidak boleh hanya menghasilkan investasi dan peningkatan produksi. Pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat adat. Jangan sampai Orang Asli Papua hanya menjadi penonton di atas tanah ulayatnya sendiri, sementara peluang kerja lebih banyak dinikmati tenaga kerja dari luar," kata Noor dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.


Menurut dia, meski belum ada aturan nasional yang secara eksplisit menetapkan kuota tenaga kerja lokal pada PSN di Papua Selatan, semangat kebijakan afirmatif telah diamanatkan dalam UU No. 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua. 

"Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua, termasuk melalui peningkatan kesempatan kerja dan kualitas sumber daya manusia," jelasnya. 

Karena itu, MPSI mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyusun regulasi yang mewajibkan pelaksana PSN mengutamakan pekerja lokal dengan komposisi minimal 80 persen Orang Asli Papua yang memenuhi persyaratan kompetensi.

"Angka 80 persen bukan tanpa dasar. Papua Barat telah memiliki regulasi yang mengutamakan komposisi tenaga kerja Orang Asli Papua. Papua Selatan juga memiliki landasan konstitusional dan semangat Otonomi Khusus untuk menerapkan kebijakan afirmatif serupa demi melindungi hak ekonomi masyarakat adat," ujarnya.

Noor menegaskan, apabila kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian tertentu belum dapat dipenuhi oleh masyarakat setempat, perusahaan wajib menyelenggarakan pelatihan, pendidikan vokasi, magang, dan alih keterampilan agar posisi tersebut secara bertahap dapat diisi oleh OAP.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan pelaksanaan affirmative action yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

"Kalau tanah adat dipakai untuk kepentingan pembangunan nasional, maka masyarakat adat juga harus menjadi penerima manfaat utama. Kesempatan kerja adalah bentuk keadilan yang paling nyata. Keberhasilan PSN tidak cukup diukur dari nilai investasi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat lokal memperoleh pekerjaan, pendapatan, dan masa depan yang lebih baik," tegas Noor.

MPSI berharap pemerintah pusat menjadikan penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua sebagai salah satu indikator evaluasi keberhasilan PSN di Papua. Menurut Noor, semakin besar keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan, semakin kuat legitimasi sosial proyek dan semakin kecil potensi konflik di lapangan.

"Keberhasilan PSN di Papua bukan hanya soal membangun infrastruktur atau meningkatkan produksi pangan nasional, tetapi juga memastikan masyarakat adat berdiri di barisan terdepan sebagai pelaku pembangunan, bukan sekadar menjadi penonton," pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya