Berita

Mobil Pajero Sport yang disita KPK dari istri kedua Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar. (Foto: Dok. KPK)

Hukum

Pajero Istri Kedua Bupati Kuansing Disita KPK

RABU, 29 JULI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edwar selaku istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan ini dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuansing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan saat pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Senin, 27 Juli 2026.

"Penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE (Suci Nitia Edwar), istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.


Selain menyita kendaraan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport yang diberikan saat Zulkarnain masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Kuansing pada 2023.

Di hari yang sama, penyidik turut menggali proses lelang jabatan yang mengantarkan Zulkarnain menjadi Kepala Dinas PU pada 2023, serta lelang jabatan Sekda Pemkab Kuansing pada 2025.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pihak-pihak dari perusahaan penukaran valuta asing di Pekanbaru untuk menelusuri penukaran uang yang diduga digunakan dalam pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan," ungkap Budi.

Pada Senin, 27 Juli 2026, KPK memeriksa sejumlah saksi antara lain Kabid Administrasi Kepegawaian BKPP Pemkab Kuansing, HP;  DSM dan HRW dari pihak swasta, Direktur PT Gemar Mas Jaya (Money Changer Pekanbaru), WS; Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer, AH; Sales PT Dipo International Pahala Otomotif (dealer Mitsubishi), IA; serta Marketing PT Clipan Finance, MF.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya