Berita

Mobil Pajero Sport yang disita KPK dari istri kedua Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar. (Foto: Dok. KPK)

Hukum

Pajero Istri Kedua Bupati Kuansing Disita KPK

RABU, 29 JULI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Suci Nitia Edwar selaku istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan ini dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuansing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan saat pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Senin, 27 Juli 2026.

"Penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE (Suci Nitia Edwar), istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.


Selain menyita kendaraan tersebut, penyidik juga mendalami dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport yang diberikan saat Zulkarnain masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Kuansing pada 2023.

Di hari yang sama, penyidik turut menggali proses lelang jabatan yang mengantarkan Zulkarnain menjadi Kepala Dinas PU pada 2023, serta lelang jabatan Sekda Pemkab Kuansing pada 2025.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pihak-pihak dari perusahaan penukaran valuta asing di Pekanbaru untuk menelusuri penukaran uang yang diduga digunakan dalam pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan," ungkap Budi.

Pada Senin, 27 Juli 2026, KPK memeriksa sejumlah saksi antara lain Kabid Administrasi Kepegawaian BKPP Pemkab Kuansing, HP;  DSM dan HRW dari pihak swasta, Direktur PT Gemar Mas Jaya (Money Changer Pekanbaru), WS; Direktur PT Mas Kirana Pekanbaru Money Changer, AH; Sales PT Dipo International Pahala Otomotif (dealer Mitsubishi), IA; serta Marketing PT Clipan Finance, MF.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya