Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi (Foto: X)

Dunia

Oman Usulkan Iran Pungut Biaya Transit Selat Hormuz, AS Menolak

RABU, 29 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Oman mengajukan skema baru untuk memulihkan arus perdagangan di Selat Hormuz dengan memberikan peran lebih besar kepada Iran dalam pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut. 

Namun, gagasan yang mendapat dukungan sejumlah negara Teluk itu langsung berseberangan dengan sikap Amerika Serikat (AS), yang menolak segala bentuk pungutan terhadap kapal yang melintas.

Melalui proposal yang disusun Oman, Iran diusulkan dapat memungut biaya transit secara sukarela dari kapal-kapal yang melintas, tetapi tanpa memperoleh kendali penuh atas jalur pelayaran tersebut.


Di saat bersamaan, Iran juga menawarkan skema sementara versinya sendiri. 

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Teheran mengusulkan agar kapal yang berlayar ke satu arah melintas melalui perairan Iran, sementara sebagian jalur berlawanan juga diarahkan melewati wilayah teritorial Iran sebagai solusi sementara untuk menjaga keamanan kawasan.

"Usulan kami adalah agar satu jalur sepenuhnya berada di dalam perairan teritorial Republik Islam Iran, dengan sebagian jalur lainnya juga melewati perairan teritorial Iran, sehingga Iran dapat secara efektif melakukan pengawasan terhadap lalu lintas masuk dan keluar," kata Gharibabadi kepada televisi pemerintah Iran, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Dia juga menegaskan bahwa Teheran menolak usulan Oman untuk membagi jalur pelayaran secara setara kecuali stabilitas regional jangka panjang tercapai.

Menurut sumber negara Teluk dan seorang diplomat Barat kepada Reuters, proposal Oman telah memperoleh dukungan dari beberapa negara Teluk. 

Rencana tersebut diharapkan menjadi jalan tengah yang dapat mengakhiri gangguan perdagangan di Selat Hormuz tanpa memberikan kontrol eksklusif kepada Iran atas jalur pelayaran internasional tersebut.

Sementara itu, Washington tetap bersikukuh agar pengaturan sebelum pecahnya perang dipulihkan sepenuhnya. 

Pemerintah AS menginginkan kapal-kapal kembali dapat melintas secara bebas tanpa dikenai biaya apa pun, serta menilai setiap pungutan transit yang bersifat wajib sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya