Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi (Foto: X)

Dunia

Oman Usulkan Iran Pungut Biaya Transit Selat Hormuz, AS Menolak

RABU, 29 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Oman mengajukan skema baru untuk memulihkan arus perdagangan di Selat Hormuz dengan memberikan peran lebih besar kepada Iran dalam pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut. 

Namun, gagasan yang mendapat dukungan sejumlah negara Teluk itu langsung berseberangan dengan sikap Amerika Serikat (AS), yang menolak segala bentuk pungutan terhadap kapal yang melintas.

Melalui proposal yang disusun Oman, Iran diusulkan dapat memungut biaya transit secara sukarela dari kapal-kapal yang melintas, tetapi tanpa memperoleh kendali penuh atas jalur pelayaran tersebut.


Di saat bersamaan, Iran juga menawarkan skema sementara versinya sendiri. 

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Teheran mengusulkan agar kapal yang berlayar ke satu arah melintas melalui perairan Iran, sementara sebagian jalur berlawanan juga diarahkan melewati wilayah teritorial Iran sebagai solusi sementara untuk menjaga keamanan kawasan.

"Usulan kami adalah agar satu jalur sepenuhnya berada di dalam perairan teritorial Republik Islam Iran, dengan sebagian jalur lainnya juga melewati perairan teritorial Iran, sehingga Iran dapat secara efektif melakukan pengawasan terhadap lalu lintas masuk dan keluar," kata Gharibabadi kepada televisi pemerintah Iran, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Dia juga menegaskan bahwa Teheran menolak usulan Oman untuk membagi jalur pelayaran secara setara kecuali stabilitas regional jangka panjang tercapai.

Menurut sumber negara Teluk dan seorang diplomat Barat kepada Reuters, proposal Oman telah memperoleh dukungan dari beberapa negara Teluk. 

Rencana tersebut diharapkan menjadi jalan tengah yang dapat mengakhiri gangguan perdagangan di Selat Hormuz tanpa memberikan kontrol eksklusif kepada Iran atas jalur pelayaran internasional tersebut.

Sementara itu, Washington tetap bersikukuh agar pengaturan sebelum pecahnya perang dipulihkan sepenuhnya. 

Pemerintah AS menginginkan kapal-kapal kembali dapat melintas secara bebas tanpa dikenai biaya apa pun, serta menilai setiap pungutan transit yang bersifat wajib sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya