Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi (Foto: X)

Dunia

Oman Usulkan Iran Pungut Biaya Transit Selat Hormuz, AS Menolak

RABU, 29 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Oman mengajukan skema baru untuk memulihkan arus perdagangan di Selat Hormuz dengan memberikan peran lebih besar kepada Iran dalam pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut. 

Namun, gagasan yang mendapat dukungan sejumlah negara Teluk itu langsung berseberangan dengan sikap Amerika Serikat (AS), yang menolak segala bentuk pungutan terhadap kapal yang melintas.

Melalui proposal yang disusun Oman, Iran diusulkan dapat memungut biaya transit secara sukarela dari kapal-kapal yang melintas, tetapi tanpa memperoleh kendali penuh atas jalur pelayaran tersebut.


Di saat bersamaan, Iran juga menawarkan skema sementara versinya sendiri. 

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Teheran mengusulkan agar kapal yang berlayar ke satu arah melintas melalui perairan Iran, sementara sebagian jalur berlawanan juga diarahkan melewati wilayah teritorial Iran sebagai solusi sementara untuk menjaga keamanan kawasan.

"Usulan kami adalah agar satu jalur sepenuhnya berada di dalam perairan teritorial Republik Islam Iran, dengan sebagian jalur lainnya juga melewati perairan teritorial Iran, sehingga Iran dapat secara efektif melakukan pengawasan terhadap lalu lintas masuk dan keluar," kata Gharibabadi kepada televisi pemerintah Iran, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Dia juga menegaskan bahwa Teheran menolak usulan Oman untuk membagi jalur pelayaran secara setara kecuali stabilitas regional jangka panjang tercapai.

Menurut sumber negara Teluk dan seorang diplomat Barat kepada Reuters, proposal Oman telah memperoleh dukungan dari beberapa negara Teluk. 

Rencana tersebut diharapkan menjadi jalan tengah yang dapat mengakhiri gangguan perdagangan di Selat Hormuz tanpa memberikan kontrol eksklusif kepada Iran atas jalur pelayaran internasional tersebut.

Sementara itu, Washington tetap bersikukuh agar pengaturan sebelum pecahnya perang dipulihkan sepenuhnya. 

Pemerintah AS menginginkan kapal-kapal kembali dapat melintas secara bebas tanpa dikenai biaya apa pun, serta menilai setiap pungutan transit yang bersifat wajib sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya