Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi (Foto: X)

Dunia

Oman Usulkan Iran Pungut Biaya Transit Selat Hormuz, AS Menolak

RABU, 29 JULI 2026 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Oman mengajukan skema baru untuk memulihkan arus perdagangan di Selat Hormuz dengan memberikan peran lebih besar kepada Iran dalam pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut. 

Namun, gagasan yang mendapat dukungan sejumlah negara Teluk itu langsung berseberangan dengan sikap Amerika Serikat (AS), yang menolak segala bentuk pungutan terhadap kapal yang melintas.

Melalui proposal yang disusun Oman, Iran diusulkan dapat memungut biaya transit secara sukarela dari kapal-kapal yang melintas, tetapi tanpa memperoleh kendali penuh atas jalur pelayaran tersebut.


Di saat bersamaan, Iran juga menawarkan skema sementara versinya sendiri. 

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Teheran mengusulkan agar kapal yang berlayar ke satu arah melintas melalui perairan Iran, sementara sebagian jalur berlawanan juga diarahkan melewati wilayah teritorial Iran sebagai solusi sementara untuk menjaga keamanan kawasan.

"Usulan kami adalah agar satu jalur sepenuhnya berada di dalam perairan teritorial Republik Islam Iran, dengan sebagian jalur lainnya juga melewati perairan teritorial Iran, sehingga Iran dapat secara efektif melakukan pengawasan terhadap lalu lintas masuk dan keluar," kata Gharibabadi kepada televisi pemerintah Iran, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Dia juga menegaskan bahwa Teheran menolak usulan Oman untuk membagi jalur pelayaran secara setara kecuali stabilitas regional jangka panjang tercapai.

Menurut sumber negara Teluk dan seorang diplomat Barat kepada Reuters, proposal Oman telah memperoleh dukungan dari beberapa negara Teluk. 

Rencana tersebut diharapkan menjadi jalan tengah yang dapat mengakhiri gangguan perdagangan di Selat Hormuz tanpa memberikan kontrol eksklusif kepada Iran atas jalur pelayaran internasional tersebut.

Sementara itu, Washington tetap bersikukuh agar pengaturan sebelum pecahnya perang dipulihkan sepenuhnya. 

Pemerintah AS menginginkan kapal-kapal kembali dapat melintas secara bebas tanpa dikenai biaya apa pun, serta menilai setiap pungutan transit yang bersifat wajib sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya