Berita

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo. (Foto: RMOLJateng/Almira Nindya)

Hukum

Plt Bupati Sukoharjo Diperiksa KPK di Kasus Pemerasan Etik Suryani

RABU, 29 JULI 2026 | 16:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 29 Juli 2026, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko Sapto Purnomo selaku Plt Bupati Sukoharjo sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Surakarta," kata Budi kepada wartawan, Rabu sore, 29 Juli 2026.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya, yakni Tri Tuti Rahayu selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sukoharjo, Agus Suprapto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sukoharjo.

Selanjutnya, Budi Santoso selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Sukoharjo, Budi Susetyo selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemkab Sukoharjo, Danie Sulistiyaningrum selaku ajudan Bupati Sukoharjo tahun 2019-2020, Erwan Triawan selaku swasta, dan Feriyanti Suminto selaku staf ahli Bupati.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 9 Juli 2026, di Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri. Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo, Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo, dan Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam perkara ini, KPK menduga Etik memanfaatkan SK Bupati tentang pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai alat untuk memeras pegawai BPKAD. Melalui Richard, para pegawai diduga diminta menyetorkan sekitar 40 persen dari insentif upah pungut yang mereka terima.

Praktik tersebut diduga merupakan kelanjutan dari pola pada masa bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami Etik. Dalam menjalankan aksinya, digunakan sejumlah kode seperti "tambahan upah pungut kae ono tho?", "kowe mrene kan ora bayar", dan "padakno karo bapak", yang bermakna agar besaran setoran disamakan dengan yang diberikan kepada bupati sebelumnya.

Selain itu, Etik juga diduga memerintahkan Tri Mulyo mengumpulkan setoran rutin dari OPD. Pada masa bupati sebelumnya, praktik itu juga diduga dilakukan menggunakan kode "golekno 500 akhir tahun", yang berarti meminta pengumpulan Rp500 juta pada akhir tahun.

KPK menduga sepanjang 2021-2026, Etik menerima sekitar Rp2,93 miliar dari setoran upah pungut di BPKAD. Sementara dari setoran rutin OPD, Etik diduga menerima Rp840 juta sepanjang 2024-2026, sedangkan sebelumnya Richard juga menghimpun setoran OPD sekitar Rp1,2 miliar pada periode 2022-2024.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya