Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Penyelesaian masalah Over Dimension Overloading (ODOL) hingga kini belum menunjukkan adanya kemajuan. Sembilan Rencana Aksi Penanganan ODOL sebagai langkah strategis menuju Zero ODOL 2027 belum banyak terlihat perkembangannya, mulai dari road map, minimnya rambu jalan, revisi kebijakan, perbaikan multimoda jalur logistik, pendataan truk, serta sistem pengawasan berbasis elektronik (ETLE).
Belum jelasnya anggaran mandatory untuk implementasi zero ODOL juga bisa menjadi kendala.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan baru-baru ini, Komisi V DPR-RI mengeluhkan kinerja Ditjen Perhubungan Darat khususnya dalam menyelesaikan persoalan ODOL yang dianggap masih jalan di tempat.
Seperti diketahui, Pemerintah telah membuat sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL. Adapun kesembilan rencana aksi nasional tersebut meliputi, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; kedua pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang; ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.
Keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zero ODOL. Keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijaksanaan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi; ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
Kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektifitas penegakan zero ODOL; kesembilan kelembagaan meliputi pembentukan komite kerja untuk mendorong percepatan pengembangan konektivitas nasional sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas dan logistik di seluruh moda transportasi.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hamka Baco Kady, mengatakan belum melihat sama sekali langkah-langkah pemerintah dalam penyelesaian ODOL ini.
“Masalah ODOL ini harus menjadi perhatian kita. Tapi, hingga saat ini saya belum tahu gambarannya dan apa langkah-langkah kita dalam menyelesaikan persoalan ODOL ini. Apa yang sudah dibuat Kementerian Perhubungan terhadap ODOL ini, saya juga belum melihatnya,” ucap Hamka dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI yang juga dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mengkritisi masih kurangnya rambu-rambu jalan. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan berkendara termasuk truk ODOL itu adalah karena rambu-rambu keselamatannya kurang.
“Ini harus jadi perhatian khusus juga yang harus dibenahi sebelum diterapkannya Zero ODOL,” ujar Ridwan.
Anggota Komisi V lainnya, Danang Wicaksana dari Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti soal belum adanya sinkronisasi terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) dan penyiapan Weigh-in-Motion (WIM) antara Kepolisian, Kementerian PU, dan Kemenhub.
“Saya kira sinkronisasi itu perlu untuk mewujudkan terlaksananya zero ODOL,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDIP, Lasarus mengkritisi wacana Pemerintah yang malah mau menerapkan denda tarif tol sebesar tiga kali lipat terhadap truk ODOL. Menurutnya, itu tidak bisa menyelesaikan masalah ODOL. Sebab, ada mekanisme yang harus diperhatikan sebelum menerapkan denda tersebut. Di antaranya adalah jembatan timbang, apakah sudah berfungsi dengan baik atau belum.
“Jadi, kalau kita bicara over dimension over loading, nggak bisa kalau naikkan denda. Kan harus ada mekanisme kenaikan denda itu,” tegas Lasarus.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menuturkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran keselamatan dan keamanan transportasi darat senilai Rp414,61 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp143,83 miliar diperuntukkan bagi dukungan penanganan Zero ODOL.
Alokasi itu terdiri atas Rp75,63 miliar untuk penanganan pelanggaran ODOL melalui pengembangan jembatan timbang online (JTO) di 27 provinsi dan 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), pemeliharaan sistem ETLE, serta kegiatan ramp check dan penegakan hukum. Sementara itu, operasional 135 UPPKB memperoleh alokasi Rp68,2 miliar.
Jadi, anggaran tersebut masih berada di bawah kebutuhan mandatory yang mencapai Rp236,73 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp92,9 miliar. Kesenjangan terbesar berasal dari belum terealisasinya anggaran pengadaan perangkat WIM dan jembatan timbang online senilai Rp81,58 miliar. Selain itu, operasional UPPKB juga masih kekurangan anggaran sebesar Rp11,32 miliar.