Berita

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya. (Foto: Dok PKB)

Nusantara

Legislator Desak Usut Tuntas Tewasnya Tiga Pekerja di Proyek PAM Jaya

SELASA, 28 JULI 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden maut terjadi di proyek jaringan distribusi pipa air bersih PAM Jaya di kawasan Jalan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Tiga pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia dilaporkan tewas saat bekerja di saluran gorong-gorong.

Dugaan sementara menyebutkan ketiga korban kekurangan oksigen dan terpapar gas berbahaya saat bekerja di ruang terbatas (confined space), sementara penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti hanya pada teguran administratif. 


"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tiga nyawa melayang saat bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, dan itu tidak boleh dianggap sebagai risiko kerja yang selesai begitu saja dengan permintaan maaf atau surat peringatan," ujar Hengky, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, Komisi B akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen PT Moya Indonesia selaku pelaksana proyek, bersama jajaran direksi PAM Jaya, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penuh. 
"Kami akan panggil Moya untuk memberikan penjelasan resmi kepada Komisi B. Sebagai mitra strategis PAM Jaya dalam proyek SPAM, Moya tidak bisa hanya menyatakan keprihatinan dan melakukan evaluasi internal. Publik berhak tahu, dan DPRD punya kewajiban mengawasi bagaimana proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini dijalankan tanpa mengorbankan keselamatan pekerja," tegasnya.

Hengky menambahkan, PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut bertanggung jawab meski insiden terjadi pada level subkontraktor. 

"PAM Jaya tidak bisa hanya melempar tanggung jawab ke subkontraktor. Sebagai pemilik proyek, PAM Jaya wajib memastikan setiap mitra kerjanya menjalankan standar K3 sesuai ketentuan yang berlaku. Surat peringatan saja tidak cukup, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek SPAM yang melibatkan pekerjaan di ruang terbatas," katanya.

Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh BUMD terkait untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja di setiap proyek infrastruktur berisiko tinggi. 

"Keselamatan pekerja adalah harga mati. Semangat kami di PKB selalu berpihak pada kaum buruh dan pekerja kecil yang sering kali menjadi pihak paling rentan dalam proyek-proyek besar. Jangan sampai target penyelesaian proyek mengorbankan nyawa manusia," ujarnya.

Dia juga mendorong proses hukum berjalan objektif serta pemenuhan hak-hak korban, termasuk santunan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, secara penuh oleh perusahaan penanggung jawab.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya