Berita

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya. (Foto: Dok PKB)

Nusantara

Legislator Desak Usut Tuntas Tewasnya Tiga Pekerja di Proyek PAM Jaya

SELASA, 28 JULI 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden maut terjadi di proyek jaringan distribusi pipa air bersih PAM Jaya di kawasan Jalan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Tiga pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia dilaporkan tewas saat bekerja di saluran gorong-gorong.

Dugaan sementara menyebutkan ketiga korban kekurangan oksigen dan terpapar gas berbahaya saat bekerja di ruang terbatas (confined space), sementara penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti hanya pada teguran administratif. 


"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tiga nyawa melayang saat bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, dan itu tidak boleh dianggap sebagai risiko kerja yang selesai begitu saja dengan permintaan maaf atau surat peringatan," ujar Hengky, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, Komisi B akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen PT Moya Indonesia selaku pelaksana proyek, bersama jajaran direksi PAM Jaya, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penuh. 
"Kami akan panggil Moya untuk memberikan penjelasan resmi kepada Komisi B. Sebagai mitra strategis PAM Jaya dalam proyek SPAM, Moya tidak bisa hanya menyatakan keprihatinan dan melakukan evaluasi internal. Publik berhak tahu, dan DPRD punya kewajiban mengawasi bagaimana proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini dijalankan tanpa mengorbankan keselamatan pekerja," tegasnya.

Hengky menambahkan, PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut bertanggung jawab meski insiden terjadi pada level subkontraktor. 

"PAM Jaya tidak bisa hanya melempar tanggung jawab ke subkontraktor. Sebagai pemilik proyek, PAM Jaya wajib memastikan setiap mitra kerjanya menjalankan standar K3 sesuai ketentuan yang berlaku. Surat peringatan saja tidak cukup, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek SPAM yang melibatkan pekerjaan di ruang terbatas," katanya.

Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh BUMD terkait untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja di setiap proyek infrastruktur berisiko tinggi. 

"Keselamatan pekerja adalah harga mati. Semangat kami di PKB selalu berpihak pada kaum buruh dan pekerja kecil yang sering kali menjadi pihak paling rentan dalam proyek-proyek besar. Jangan sampai target penyelesaian proyek mengorbankan nyawa manusia," ujarnya.

Dia juga mendorong proses hukum berjalan objektif serta pemenuhan hak-hak korban, termasuk santunan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, secara penuh oleh perusahaan penanggung jawab.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya