Berita

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya. (Foto: Dok PKB)

Nusantara

Legislator Desak Usut Tuntas Tewasnya Tiga Pekerja di Proyek PAM Jaya

SELASA, 28 JULI 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden maut terjadi di proyek jaringan distribusi pipa air bersih PAM Jaya di kawasan Jalan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Tiga pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia dilaporkan tewas saat bekerja di saluran gorong-gorong.

Dugaan sementara menyebutkan ketiga korban kekurangan oksigen dan terpapar gas berbahaya saat bekerja di ruang terbatas (confined space), sementara penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, sekaligus mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti hanya pada teguran administratif. 


"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tiga nyawa melayang saat bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, dan itu tidak boleh dianggap sebagai risiko kerja yang selesai begitu saja dengan permintaan maaf atau surat peringatan," ujar Hengky, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, Komisi B akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen PT Moya Indonesia selaku pelaksana proyek, bersama jajaran direksi PAM Jaya, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penuh. 
"Kami akan panggil Moya untuk memberikan penjelasan resmi kepada Komisi B. Sebagai mitra strategis PAM Jaya dalam proyek SPAM, Moya tidak bisa hanya menyatakan keprihatinan dan melakukan evaluasi internal. Publik berhak tahu, dan DPRD punya kewajiban mengawasi bagaimana proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini dijalankan tanpa mengorbankan keselamatan pekerja," tegasnya.

Hengky menambahkan, PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut bertanggung jawab meski insiden terjadi pada level subkontraktor. 

"PAM Jaya tidak bisa hanya melempar tanggung jawab ke subkontraktor. Sebagai pemilik proyek, PAM Jaya wajib memastikan setiap mitra kerjanya menjalankan standar K3 sesuai ketentuan yang berlaku. Surat peringatan saja tidak cukup, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek SPAM yang melibatkan pekerjaan di ruang terbatas," katanya.

Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh BUMD terkait untuk mengevaluasi standar keselamatan kerja di setiap proyek infrastruktur berisiko tinggi. 

"Keselamatan pekerja adalah harga mati. Semangat kami di PKB selalu berpihak pada kaum buruh dan pekerja kecil yang sering kali menjadi pihak paling rentan dalam proyek-proyek besar. Jangan sampai target penyelesaian proyek mengorbankan nyawa manusia," ujarnya.

Dia juga mendorong proses hukum berjalan objektif serta pemenuhan hak-hak korban, termasuk santunan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, secara penuh oleh perusahaan penanggung jawab.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya