Berita

Ilustrasi Bank Indonesia

Bisnis

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

SELASA, 28 JULI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus bergerak cepat menyikapi pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebab ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan apabila tidak segera direspons dengan langkah yang tepat.

Faktanya, pasca pengunduran diri Gubenur BI pada Senin, 27 Juli 2026, pasar keuangan langsung memberikan respons negatif. Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah ditutup melemah menjadi Rp17.995 per dolar AS atau turun 0,12 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terkoreksi 0,17 persen ke level 6.185,7.

"Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia harus segera direspons dengan langkah cepat oleh pemerintah. Reaksi pasar yang langsung terlihat melalui pelemahan rupiah dan IHSG tersebut menunjukkan, pelaku pasar sedang menunggu kepastian arah kebijakan moneter dan kepemimpinan BI," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakpastian berlangsung terlalu lama. Sebab, BI merupakan institusi yang menjadi jangkar stabilitas ekonomi nasional, terutama buat menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Pasar keuangan sangat sensitif terhadap ketidakpastian. Semakin lama proses penentuan gubernur definitif, semakin besar peluang munculnya spekulasi yang dapat meningkatkan volatilitas nilai tukar serta sentimen negatif  pasar saham dan pasar obligasi. Karena itu, pemerintah perlu memberikan kepastian secepat mungkin," ujarnya.

Marwan menambahkan, penunjukan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas diharapkan mampu menjaga kesinambungan operasional dan kebijakan BI. Namun demikian, keberadaan pejabat sementara tetap perlu segera ditindaklanjuti dengan penetapan gubernur definitif yang memiliki kredibilitas tinggi. 

"Kepercayaan pelaku pasar sangat ditentukan oleh figur yang memimpin bank sentral. Pemerintah harus memilih sosok yang independen, memiliki integritas, rekam jejak yang kuat di bidang moneter dan keuangan, serta mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasar. Dengan begitu, kepercayaan investor dapat segera pulih dan stabilitas ekonomi tetap terjaga," tegasnya.

Dia mengingatkan,  saat ini perekonomian global masih dibayangi berbagai risiko, mulai dari ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, hingga fluktuasi kebijakan suku bunga negara-negara maju. Di tengah situasi tersebut, Indonesia membutuhkan kepemimpinan BI yang kuat dan kredibel agar mampu menjaga stabilitas makroekonomi.

"Jangan sampai ketidakpastian kepemimpinan BI memperbesar tekanan eksternal yang sedang dihadapi perekonomian nasional. Pemerintah harus menunjukkan kepada pasar bahwa transisi kepemimpinan berlangsung baik, independensi BI tetap terjaga, dan arah kebijakan moneter tidak berubah dari mandat utama menjaga stabilitas," tegas legislator dari Dapil Jateng III ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya