Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka kegiatan Bawaslu Connect Campus, di Universitas Nasional (UNAS), Senin, 28 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Siap Awasi E-Voting, Tunggu Kepastian Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 JULI 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan wacana penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029 menjadi salah satu perhatian lembaga tersebut. Namun, implementasinya masih menunggu kepastian regulasi melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, apabila e-voting diterapkan, mekanisme pengawasannya akan menjadi bagian dari tugas Bawaslu. Meski demikian, penyelenggaraan teknis pemilu tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Terkait e-voting, ini tetap menjadi salah satu konsen kami. Pada level teknis tentu nanti menjadi ranah penyelenggara, yaitu KPU," ujar Puadi usai membuka kegiatan Bawaslu Connect Campus di Universitas Nasional (UNAS), Senin, 28 Juli 2026.


Menurut Puadi, Bawaslu saat ini masih menunggu perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu. Jika e-voting nantinya diakomodasi dalam regulasi tersebut, maka sistem pengawasannya juga akan disesuaikan oleh Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Dalam konteks pengawasannya, kita nanti akan menyesuaikan regulasi yang ada," katanya.

Puadi menegaskan, fokus utama Bawaslu adalah memastikan hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi dalam penyelenggaraan pemilu, apa pun sistem pemungutan suara yang digunakan.

"Yang terpenting bagi kami adalah memastikan hak-hak warga negara terpenuhi serta menjamin keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi juga menuntut transformasi dalam sistem pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak lagi dapat sepenuhnya dilakukan secara konvensional, sehingga pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan untuk mendukung efektivitas pengawasan di masa mendatang.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya