Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka kegiatan Bawaslu Connect Campus, di Universitas Nasional (UNAS), Senin, 28 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Siap Awasi E-Voting, Tunggu Kepastian Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 JULI 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan wacana penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029 menjadi salah satu perhatian lembaga tersebut. Namun, implementasinya masih menunggu kepastian regulasi melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, apabila e-voting diterapkan, mekanisme pengawasannya akan menjadi bagian dari tugas Bawaslu. Meski demikian, penyelenggaraan teknis pemilu tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Terkait e-voting, ini tetap menjadi salah satu konsen kami. Pada level teknis tentu nanti menjadi ranah penyelenggara, yaitu KPU," ujar Puadi usai membuka kegiatan Bawaslu Connect Campus di Universitas Nasional (UNAS), Senin, 28 Juli 2026.


Menurut Puadi, Bawaslu saat ini masih menunggu perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu. Jika e-voting nantinya diakomodasi dalam regulasi tersebut, maka sistem pengawasannya juga akan disesuaikan oleh Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Dalam konteks pengawasannya, kita nanti akan menyesuaikan regulasi yang ada," katanya.

Puadi menegaskan, fokus utama Bawaslu adalah memastikan hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi dalam penyelenggaraan pemilu, apa pun sistem pemungutan suara yang digunakan.

"Yang terpenting bagi kami adalah memastikan hak-hak warga negara terpenuhi serta menjamin keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi juga menuntut transformasi dalam sistem pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak lagi dapat sepenuhnya dilakukan secara konvensional, sehingga pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan untuk mendukung efektivitas pengawasan di masa mendatang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya