Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan penerapan pasal TPPU dalam perkara tersebut menjadi indikator penting bahwa penyidik tidak hanya membidik tindak pidana pokok, tetapi juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.
"Kasus ini semakin menarik karena ketika penyidik menggunakan TPPU terhadap sebuah perkara korupsi, korupsi itu ibarat perkara pokoknya yang kemudian dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Abraham Samad lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 Juli 2026.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34