Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Kasus TPPU Febrie Adriansyah Berpotensi Seret Tersangka Baru

SELASA, 28 JULI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dinilai berpotensi berkembang dengan munculnya tersangka baru.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan penerapan pasal TPPU dalam perkara tersebut menjadi indikator penting bahwa penyidik tidak hanya membidik tindak pidana pokok, tetapi juga menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

"Kasus ini semakin menarik karena ketika penyidik menggunakan TPPU terhadap sebuah perkara korupsi, korupsi itu ibarat perkara pokoknya yang kemudian dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Abraham Samad lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 28 Juli 2026.


Ia menjelaskan, penerapan TPPU tidak bisa berdiri sendiri. Penyidik harus lebih dahulu memiliki dugaan tindak pidana asal (predicate crime), seperti korupsi, pemerasan, suap, narkotika, hingga terorisme.

"Jadi harus punya perkara pokoknya dulu," jelasnya.

Menurut Abraham, penggunaan pasal TPPU bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana sekaligus menelusuri ke mana saja aliran uang tersebut bergerak.

"Oleh karena itu, dalam tindak pidana pencucian uang kita mengenal dua pendekatan, yaitu follow the money dan follow the suspect," katanya.

Ia menerangkan, pendekatan follow the money digunakan untuk melacak pergerakan dana hasil kejahatan, sedangkan follow the suspect bertujuan mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima, menguasai, atau menikmati aliran dana tersebut.

"Follow the suspect akan memperlihatkan kepada kita ke mana saja uang itu mengalir dan siapa-siapa yang bisa dijadikan tersangka berikutnya," ungkapnya.

Karena itu, Abraham meyakini perkara yang sedang ditangani penyidik tersebut masih sangat mungkin berkembang apabila penelusuran terhadap aliran dana dilakukan secara mendalam.

"Kalau kita mengikuti kasus ini, dia akan berkembang terus. Dan saya yakin, kalau memang penyidiknya lebih serius, lebih mendalami lagi kasusnya, maka kemungkinan besar akan ada tersangka baru," pungkasnya.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya