Berita

Diskusi Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Batu Bara Febrie Jangan Dibayangi Intervensi Kekuasaan

SELASA, 28 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera merupakan persoalan serius karena menyentuh hak dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, hak atas standar hidup yang layak telah dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 11/2005.

"Mengingat besarnya kerugian publik, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan, objektif, dan bebas hambatan serta intervensi," kata Usman dalam diskusi publik yang digelar Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.


Publik berhak memperoleh informasi jelas dari penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ini.

Apalagi dalam perkembangannya, Kortas Tipidkor Polri telah menyita barang bukti uang asing puluhan miliar Rupiah hingga 74 kilogram emas batangan dari belasan lokasi penggeledahan.

"Kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer ataupun politik kekuasaan," tegas Usman.

Dalam diskusi yang sama, akademisi hukum tata negara, Dr. Abd. Rorano berpendapat perkara Febrie ini seharusnya diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari potensi benturan kepentingan.

"Melalui Pasal 10A UU Nomor 19, KPK diwajibkan mengambil alih, tidak hanya sebatas supervisi. Dalam perkara lain yang berkaitan, status Febrie masih sebagai saksi. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest," katanya.

Rorano juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi opini publik. Independensi aparat menjadi kunci dalam mengusut perkara korupsi batu bara, Asabri, hingga PT Krakatau Steel.

"Penegakan hukum harus berjalan independen, transparan, dan akuntabel. Bongkar siapa aktor atau pihak-pihak pemilik hasil korupsi eks Jampidsus itu. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam pengusutan perkara tersebut," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya