Berita

Diskusi Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Batu Bara Febrie Jangan Dibayangi Intervensi Kekuasaan

SELASA, 28 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera merupakan persoalan serius karena menyentuh hak dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, hak atas standar hidup yang layak telah dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 11/2005.

"Mengingat besarnya kerugian publik, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan, objektif, dan bebas hambatan serta intervensi," kata Usman dalam diskusi publik yang digelar Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.


Publik berhak memperoleh informasi jelas dari penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ini.

Apalagi dalam perkembangannya, Kortas Tipidkor Polri telah menyita barang bukti uang asing puluhan miliar Rupiah hingga 74 kilogram emas batangan dari belasan lokasi penggeledahan.

"Kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer ataupun politik kekuasaan," tegas Usman.

Dalam diskusi yang sama, akademisi hukum tata negara, Dr. Abd. Rorano berpendapat perkara Febrie ini seharusnya diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari potensi benturan kepentingan.

"Melalui Pasal 10A UU Nomor 19, KPK diwajibkan mengambil alih, tidak hanya sebatas supervisi. Dalam perkara lain yang berkaitan, status Febrie masih sebagai saksi. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest," katanya.

Rorano juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi opini publik. Independensi aparat menjadi kunci dalam mengusut perkara korupsi batu bara, Asabri, hingga PT Krakatau Steel.

"Penegakan hukum harus berjalan independen, transparan, dan akuntabel. Bongkar siapa aktor atau pihak-pihak pemilik hasil korupsi eks Jampidsus itu. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam pengusutan perkara tersebut," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya