Berita

Diskusi Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kasus Batu Bara Febrie Jangan Dibayangi Intervensi Kekuasaan

SELASA, 28 JULI 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera merupakan persoalan serius karena menyentuh hak dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, hak atas standar hidup yang layak telah dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 11/2005.

"Mengingat besarnya kerugian publik, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan, objektif, dan bebas hambatan serta intervensi," kata Usman dalam diskusi publik yang digelar Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.


Publik berhak memperoleh informasi jelas dari penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ini.

Apalagi dalam perkembangannya, Kortas Tipidkor Polri telah menyita barang bukti uang asing puluhan miliar Rupiah hingga 74 kilogram emas batangan dari belasan lokasi penggeledahan.

"Kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer ataupun politik kekuasaan," tegas Usman.

Dalam diskusi yang sama, akademisi hukum tata negara, Dr. Abd. Rorano berpendapat perkara Febrie ini seharusnya diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari potensi benturan kepentingan.

"Melalui Pasal 10A UU Nomor 19, KPK diwajibkan mengambil alih, tidak hanya sebatas supervisi. Dalam perkara lain yang berkaitan, status Febrie masih sebagai saksi. Ini yang dikhawatirkan menimbulkan conflict of interest," katanya.

Rorano juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi opini publik. Independensi aparat menjadi kunci dalam mengusut perkara korupsi batu bara, Asabri, hingga PT Krakatau Steel.

"Penegakan hukum harus berjalan independen, transparan, dan akuntabel. Bongkar siapa aktor atau pihak-pihak pemilik hasil korupsi eks Jampidsus itu. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam pengusutan perkara tersebut," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya