Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28 di JICC, Jakarta, pada Kamis 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

SELASA, 28 JULI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal "Londo Ireng", diminta untuk terwujud dalam tindakan tegas. Karena secara substansi londo ireng mengarah pada sikap dari pihak-pihak yang menjadi perpanjangan kepentingan asing, dan bertindak merugikan kepentingan nasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GP Al-Washliyah), Aminullah Siagian menyatakan dukungan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto tersebut, agar memastikan Indonesia tidak memberikan ruang bagi pengkhianat bangsa.

Menurut Aminullah, istilah londo ireng yang belakangan menjadi perbincangan publik harus dipahami dalam konteks kritik politik terhadap oknum yang diduga menjadi alat kepentingan asing, bukan dimaknai sebagai penyebutan terhadap ras, warna kulit, atau kelompok etnis tertentu.


"Indonesia adalah negara berdaulat. Siapa pun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, mengganggu stabilitas nasional, menghasut, atau bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Aminullah dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

"Bagi warga negara asing, apabila memenuhi ketentuan hukum keimigrasian, pemerintah dapat mengambil tindakan administratif termasuk deportasi," sambungnya.

Di samping itu, ia menilai pernyataan Presiden merupakan pengingat bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap segala bentuk intervensi asing, yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.

Sebab menurutnya, sejarah bangsa menunjukkan bahwa campur tangan pihak luar dalam berbagai bentuk dapat menghambat terwujudnya kemandirian nasional.

Ia menegaskan, GP Al-Washliyah mendukung langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pihak asing di Indonesia, baik di sektor ekonomi, investasi, media, organisasi, maupun bidang lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan kebebasan yang diberikan negara untuk menjalankan agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional," kata Aminullah.

Lebih lanjut, Aminullah mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak salah memahami istilah yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, fokus utama adalah menjaga kedaulatan negara serta memastikan setiap pihak yang beraktivitas di Indonesia menghormati konstitusi dan hukum yang berlaku.

"GP Al-Washliyah akan terus mendukung setiap kebijakan Presiden Prabowo yang bertujuan memperkuat kedaulatan negara, menjaga persatuan nasional, dan memastikan tidak ada pihak mana pun yang dapat mengintervensi kepentingan bangsa Indonesia di luar koridor hukum," demikian Aminullah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya