Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28 di JICC, Jakarta, pada Kamis 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

SELASA, 28 JULI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal "Londo Ireng", diminta untuk terwujud dalam tindakan tegas. Karena secara substansi londo ireng mengarah pada sikap dari pihak-pihak yang menjadi perpanjangan kepentingan asing, dan bertindak merugikan kepentingan nasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GP Al-Washliyah), Aminullah Siagian menyatakan dukungan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto tersebut, agar memastikan Indonesia tidak memberikan ruang bagi pengkhianat bangsa.

Menurut Aminullah, istilah londo ireng yang belakangan menjadi perbincangan publik harus dipahami dalam konteks kritik politik terhadap oknum yang diduga menjadi alat kepentingan asing, bukan dimaknai sebagai penyebutan terhadap ras, warna kulit, atau kelompok etnis tertentu.


"Indonesia adalah negara berdaulat. Siapa pun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, mengganggu stabilitas nasional, menghasut, atau bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Aminullah dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

"Bagi warga negara asing, apabila memenuhi ketentuan hukum keimigrasian, pemerintah dapat mengambil tindakan administratif termasuk deportasi," sambungnya.

Di samping itu, ia menilai pernyataan Presiden merupakan pengingat bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap segala bentuk intervensi asing, yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.

Sebab menurutnya, sejarah bangsa menunjukkan bahwa campur tangan pihak luar dalam berbagai bentuk dapat menghambat terwujudnya kemandirian nasional.

Ia menegaskan, GP Al-Washliyah mendukung langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pihak asing di Indonesia, baik di sektor ekonomi, investasi, media, organisasi, maupun bidang lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan kebebasan yang diberikan negara untuk menjalankan agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional," kata Aminullah.

Lebih lanjut, Aminullah mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak salah memahami istilah yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, fokus utama adalah menjaga kedaulatan negara serta memastikan setiap pihak yang beraktivitas di Indonesia menghormati konstitusi dan hukum yang berlaku.

"GP Al-Washliyah akan terus mendukung setiap kebijakan Presiden Prabowo yang bertujuan memperkuat kedaulatan negara, menjaga persatuan nasional, dan memastikan tidak ada pihak mana pun yang dapat mengintervensi kepentingan bangsa Indonesia di luar koridor hukum," demikian Aminullah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya