Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28 di JICC, Jakarta, pada Kamis 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

SELASA, 28 JULI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal "Londo Ireng", diminta untuk terwujud dalam tindakan tegas. Karena secara substansi londo ireng mengarah pada sikap dari pihak-pihak yang menjadi perpanjangan kepentingan asing, dan bertindak merugikan kepentingan nasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GP Al-Washliyah), Aminullah Siagian menyatakan dukungan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto tersebut, agar memastikan Indonesia tidak memberikan ruang bagi pengkhianat bangsa.

Menurut Aminullah, istilah londo ireng yang belakangan menjadi perbincangan publik harus dipahami dalam konteks kritik politik terhadap oknum yang diduga menjadi alat kepentingan asing, bukan dimaknai sebagai penyebutan terhadap ras, warna kulit, atau kelompok etnis tertentu.


"Indonesia adalah negara berdaulat. Siapa pun, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, mengganggu stabilitas nasional, menghasut, atau bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Aminullah dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

"Bagi warga negara asing, apabila memenuhi ketentuan hukum keimigrasian, pemerintah dapat mengambil tindakan administratif termasuk deportasi," sambungnya.

Di samping itu, ia menilai pernyataan Presiden merupakan pengingat bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap segala bentuk intervensi asing, yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara.

Sebab menurutnya, sejarah bangsa menunjukkan bahwa campur tangan pihak luar dalam berbagai bentuk dapat menghambat terwujudnya kemandirian nasional.

Ia menegaskan, GP Al-Washliyah mendukung langkah pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pihak asing di Indonesia, baik di sektor ekonomi, investasi, media, organisasi, maupun bidang lainnya, sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan kebebasan yang diberikan negara untuk menjalankan agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional," kata Aminullah.

Lebih lanjut, Aminullah mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak salah memahami istilah yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, fokus utama adalah menjaga kedaulatan negara serta memastikan setiap pihak yang beraktivitas di Indonesia menghormati konstitusi dan hukum yang berlaku.

"GP Al-Washliyah akan terus mendukung setiap kebijakan Presiden Prabowo yang bertujuan memperkuat kedaulatan negara, menjaga persatuan nasional, dan memastikan tidak ada pihak mana pun yang dapat mengintervensi kepentingan bangsa Indonesia di luar koridor hukum," demikian Aminullah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya