Berita

Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (tengah). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Ditindak Tanpa Perlakuan Istimewa

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus berjalan profesional tanpa perlakuan khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Reza menilai, rangkaian proses hukum dari penggeledahan, penetapan tersangka, hingga munculnya desakan agar KPK mengambil alih kasus ini terus menjadi sorotan publik.


"Kasus ini menarik dikaji secara akademik. Sejak awal penggeledahan hingga muncul desakan agar KPK mengambil alih guna menghindari konflik kepentingan, semuanya memunculkan perdebatan publik," ujar Reza.

Menanggapi klaim kriminalisasi yang diembuskan pihak Febrie Adriansyah, Reza meminta semua pihak menghormati proses hukum dan kepastian hukum yang berlaku.

"Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengklaim dikriminalisasi, maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud," tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengacu pada kecukupan bukti permulaan, termasuk adanya kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara.

Mengingat angka kerugian negara dalam kasus ini terbilang fantastis, Reza mendorong penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya