Berita

Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (tengah). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Ditindak Tanpa Perlakuan Istimewa

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus berjalan profesional tanpa perlakuan khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Reza menilai, rangkaian proses hukum dari penggeledahan, penetapan tersangka, hingga munculnya desakan agar KPK mengambil alih kasus ini terus menjadi sorotan publik.


"Kasus ini menarik dikaji secara akademik. Sejak awal penggeledahan hingga muncul desakan agar KPK mengambil alih guna menghindari konflik kepentingan, semuanya memunculkan perdebatan publik," ujar Reza.

Menanggapi klaim kriminalisasi yang diembuskan pihak Febrie Adriansyah, Reza meminta semua pihak menghormati proses hukum dan kepastian hukum yang berlaku.

"Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengklaim dikriminalisasi, maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud," tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengacu pada kecukupan bukti permulaan, termasuk adanya kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara.

Mengingat angka kerugian negara dalam kasus ini terbilang fantastis, Reza mendorong penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya