Berita

Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (tengah). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Ditindak Tanpa Perlakuan Istimewa

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus berjalan profesional tanpa perlakuan khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki dalam diskusi bertajuk Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Reza menilai, rangkaian proses hukum dari penggeledahan, penetapan tersangka, hingga munculnya desakan agar KPK mengambil alih kasus ini terus menjadi sorotan publik.


"Kasus ini menarik dikaji secara akademik. Sejak awal penggeledahan hingga muncul desakan agar KPK mengambil alih guna menghindari konflik kepentingan, semuanya memunculkan perdebatan publik," ujar Reza.

Menanggapi klaim kriminalisasi yang diembuskan pihak Febrie Adriansyah, Reza meminta semua pihak menghormati proses hukum dan kepastian hukum yang berlaku.

"Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengklaim dikriminalisasi, maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud," tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengacu pada kecukupan bukti permulaan, termasuk adanya kalkulasi dugaan kerugian keuangan negara.

Mengingat angka kerugian negara dalam kasus ini terbilang fantastis, Reza mendorong penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya