Berita

Kepala BGN Sudaryono (Foto: Bakom RI)

Politik

BGN Pastikan 883 SPPG Ditutup Permanen, Tak Lagi Dibayar Pemerintah

SENIN, 27 JULI 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu kurang dari sepekan sejak resmi menjabat. 

Per Senin, 27 Juli 2026, BGN memutuskan menutup atau suspend secara permanen 883 SPPG yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan.

Menurut Sudaryono, penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari persoalan higienitas, ketidakpatuhan terhadap standar operasional, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan. 


"Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN hari ini.

Sudaryono merinci, dari total 883 SPPG yang ditutup, sebanyak 98 berada di Wilayah 1 (Sumatra), 311 di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 474 di Wilayah 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. 

Dia menegaskan mekanisme suspend kali ini berbeda dengan sebelumnya karena dapur yang ditutup tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah. 

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar," tegasnya.

Selain menertibkan SPPG, BGN juga melakukan perombakan di internal organisasi dengan memberhentikan 261 pegawai, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga yang menjadi pelaksana Program MBG.

Sudaryono menjelaskan, pemberhentian dilakukan karena beragam pelanggaran, mulai dari keterlibatan dalam judi online, ketidakdisiplinan, hingga dugaan praktik gratifikasi. 

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran, ketidakdisiplinan, dan lain-lain," ujarnya.

Di saat yang sama, BGN juga tengah memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran berat dan berpotensi dijatuhi sanksi hingga pemberhentian. 

Sementara itu, 39 pegawai lainnya akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, maupun peringatan karena melakukan pelanggaran disiplin ringan.

Sudaryono menegaskan, seluruh langkah penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola Program MBG yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. 

"Harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yakni mereka yang mencoreng nama baik orang-orang yang selama ini bekerja dengan baik," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya