Berita

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya masih menyisakan banyak wilayah abu-abu yang harus dibuktikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Febri usai mengunjungi kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Febri, selama hampir dua jam pertemuan, pembahasan difokuskan pada substansi perkara hukum yang sedang disangkakan kepada kliennya.


"Salah satunya yang jadi isu krusial adalah karena saya juga sampaikan ke Pak FA bagaimana update diskusi yang terjadi di publik dalam tiga hari ini. Beliau berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya nggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," kata Febri kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara hukum. Di antaranya mengenai kepemilikan emas dan sejumlah uang yang disita penyidik saat penggeledahan.

"Yang secara hukum wajib untuk dibuktikan dan perlu diclearkan adalah sebenarnya siapa pemilik benda-benda tersebut. Setelah itu harus dibuktikan dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut," ujarnya.

Menurut Febri, bila aset tersebut berasal dari sumber yang sah, maka tidak ada persoalan hukum. Namun apabila diduga berasal dari hasil tindak pidana, penyidik harus mampu membuktikan tindak pidana asalnya.

"Itu hasil kejahatan apa? Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear," tegasnya.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

"Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya