Berita

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya masih menyisakan banyak wilayah abu-abu yang harus dibuktikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Febri usai mengunjungi kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Febri, selama hampir dua jam pertemuan, pembahasan difokuskan pada substansi perkara hukum yang sedang disangkakan kepada kliennya.


"Salah satunya yang jadi isu krusial adalah karena saya juga sampaikan ke Pak FA bagaimana update diskusi yang terjadi di publik dalam tiga hari ini. Beliau berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya nggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," kata Febri kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara hukum. Di antaranya mengenai kepemilikan emas dan sejumlah uang yang disita penyidik saat penggeledahan.

"Yang secara hukum wajib untuk dibuktikan dan perlu diclearkan adalah sebenarnya siapa pemilik benda-benda tersebut. Setelah itu harus dibuktikan dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut," ujarnya.

Menurut Febri, bila aset tersebut berasal dari sumber yang sah, maka tidak ada persoalan hukum. Namun apabila diduga berasal dari hasil tindak pidana, penyidik harus mampu membuktikan tindak pidana asalnya.

"Itu hasil kejahatan apa? Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear," tegasnya.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

"Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya