Berita

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya masih menyisakan banyak wilayah abu-abu yang harus dibuktikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Febri usai mengunjungi kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Febri, selama hampir dua jam pertemuan, pembahasan difokuskan pada substansi perkara hukum yang sedang disangkakan kepada kliennya.


"Salah satunya yang jadi isu krusial adalah karena saya juga sampaikan ke Pak FA bagaimana update diskusi yang terjadi di publik dalam tiga hari ini. Beliau berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya nggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," kata Febri kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara hukum. Di antaranya mengenai kepemilikan emas dan sejumlah uang yang disita penyidik saat penggeledahan.

"Yang secara hukum wajib untuk dibuktikan dan perlu diclearkan adalah sebenarnya siapa pemilik benda-benda tersebut. Setelah itu harus dibuktikan dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut," ujarnya.

Menurut Febri, bila aset tersebut berasal dari sumber yang sah, maka tidak ada persoalan hukum. Namun apabila diduga berasal dari hasil tindak pidana, penyidik harus mampu membuktikan tindak pidana asalnya.

"Itu hasil kejahatan apa? Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear," tegasnya.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

"Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya