Berita

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menilai perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya masih menyisakan banyak wilayah abu-abu yang harus dibuktikan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Febri usai mengunjungi kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Febri, selama hampir dua jam pertemuan, pembahasan difokuskan pada substansi perkara hukum yang sedang disangkakan kepada kliennya.


"Salah satunya yang jadi isu krusial adalah karena saya juga sampaikan ke Pak FA bagaimana update diskusi yang terjadi di publik dalam tiga hari ini. Beliau berharap bisa betul-betul clear secara hukum agar isunya nggak liar ke mana-mana di luar isu hukum," kata Febri kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara hukum. Di antaranya mengenai kepemilikan emas dan sejumlah uang yang disita penyidik saat penggeledahan.

"Yang secara hukum wajib untuk dibuktikan dan perlu diclearkan adalah sebenarnya siapa pemilik benda-benda tersebut. Setelah itu harus dibuktikan dari mana sumber benda-benda atau barang-barang tersebut," ujarnya.

Menurut Febri, bila aset tersebut berasal dari sumber yang sah, maka tidak ada persoalan hukum. Namun apabila diduga berasal dari hasil tindak pidana, penyidik harus mampu membuktikan tindak pidana asalnya.

"Itu hasil kejahatan apa? Jadi poin utamanya adalah ada begitu banyak wilayah yang abu-abu, wilayah yang samar secara hukum saat ini yang belum clear," tegasnya.

Meski demikian, Febri menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

"Kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya