Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: Dok PKB)

Hukum

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrismo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hasbiallah mengatakan langkah cepat kepolisian sangat penting mengingat terdapat sejumlah indikasi awal yang perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif.


"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasbiallah, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung menjadi salah satu temuan awal yang memerlukan pembuktian ilmiah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," katanya.

Hasbiallah juga menyoroti bahwa almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka.

"Keterkaitan latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak dijelaskan secara transparan. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional," ujarnya.

Ia menegaskan Polri perlu mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut. Pendekatan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya