Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: Dok PKB)

Hukum

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrismo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hasbiallah mengatakan langkah cepat kepolisian sangat penting mengingat terdapat sejumlah indikasi awal yang perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif.


"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasbiallah, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung menjadi salah satu temuan awal yang memerlukan pembuktian ilmiah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," katanya.

Hasbiallah juga menyoroti bahwa almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka.

"Keterkaitan latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak dijelaskan secara transparan. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional," ujarnya.

Ia menegaskan Polri perlu mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut. Pendekatan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya