Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Foto: Dok PKB)

Hukum

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

SENIN, 27 JULI 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, untuk mengusut tuntas kasus kematian Sutrismo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hasbiallah mengatakan langkah cepat kepolisian sangat penting mengingat terdapat sejumlah indikasi awal yang perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif.


"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasbiallah, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung menjadi salah satu temuan awal yang memerlukan pembuktian ilmiah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan. Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," katanya.

Hasbiallah juga menyoroti bahwa almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka.

"Keterkaitan latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak dijelaskan secara transparan. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional," ujarnya.

Ia menegaskan Polri perlu mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut. Pendekatan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya