Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

GPA:

Hotman Paris Jangan Adu Domba Presiden Prabowo dengan Polri

SENIN, 20 JULI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea dinilai mengadu domba Presiden Prabowo Subianto dengan institusi Polri.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian mengatakan, pernyataan Hotman tidak memiliki landasan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maupun ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

"Jangan membangun narasi yang tidak memiliki pijakan hukum. Pernyataan seperti itu hanya menciptakan kegaduhan dan membingungkan masyarakat," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.


Aminullah menegaskan, kewenangan penyidik dalam melakukan penyitaan maupun tindakan hukum lainnya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme hukum, bukan atas dasar izin Presiden. 

Sehingga, menurutnya, narasi yang disampaikan Hotman berpotensi memunculkan persepsi negatif, seolah-olah Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan mencampuri proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Jangan menggiring opini seakan-akan Presiden berada di balik setiap tindakan penyidik," kata Aminullah.  

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Karena itu kami meminta aparat bertindak profesional dan objektif apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," demikian Aminullah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya