Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

MUI Khawatir Deportasi Miqdad Picu Persepsi Keliru terhadap Komitmen RI Bela Palestina

MINGGU, 19 JULI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah agar kasus deportasi aktivis Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad Miqdad, tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai sikap dan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum Indonesia dalam menjalankan tugas sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta komitmen internasional. 

Namun, MUI meminta seluruh proses tetap mengedepankan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.


"Karena itu, apabila benar terdapat proses hukum yang sedang berjalan, saya berharap seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta memberikan jaminan atas hak-hak yang bersangkutan untuk memperoleh pendampingan hukum, akses kepada perwakilan yang berwenang, dan perlindungan hukum yang memadai," ungkapnya dalam sebuah pernyataan, Minggu, 19 Juli 2026.

Sudarnoto menilai kasus Miqdad tidak boleh menciptakan kesan bahwa Indonesia mengendurkan dukungan terhadap Palestina. Ia menegaskan reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina harus tetap dijaga.

"Penegakan hukum dan kerja sama internasional harus dapat berjalan beriringan dengan komitmen Indonesia dalam membela keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina," kata dia. 

Karena itu, MUI mendorong pemerintah  untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta jaminan perlindungan hak-hak yang diberikan dalam proses ini. 

"Keterbukaan informasi yang proporsional akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat merugikan Indonesia maupun perjuangan Palestina," tegasnya.

Sudarnoto menambahkan, deportasi Miqdad ke Siprus tidak sedikit pun mengurangi komitmen masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Dengan adanya kasus penangkapan Miqdad dan dideportasi ke siprus, tidak sedikitpun akan mengurangi komitmen masyarakat dan bangsa indonesia untuk perjuangan kemerdekaan Palestina. Insya Allah," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya