Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

MUI Khawatir Deportasi Miqdad Picu Persepsi Keliru terhadap Komitmen RI Bela Palestina

MINGGU, 19 JULI 2026 | 14:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah agar kasus deportasi aktivis Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad Miqdad, tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai sikap dan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum Indonesia dalam menjalankan tugas sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta komitmen internasional. 

Namun, MUI meminta seluruh proses tetap mengedepankan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.


"Karena itu, apabila benar terdapat proses hukum yang sedang berjalan, saya berharap seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta memberikan jaminan atas hak-hak yang bersangkutan untuk memperoleh pendampingan hukum, akses kepada perwakilan yang berwenang, dan perlindungan hukum yang memadai," ungkapnya dalam sebuah pernyataan, Minggu, 19 Juli 2026.

Sudarnoto menilai kasus Miqdad tidak boleh menciptakan kesan bahwa Indonesia mengendurkan dukungan terhadap Palestina. Ia menegaskan reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina harus tetap dijaga.

"Penegakan hukum dan kerja sama internasional harus dapat berjalan beriringan dengan komitmen Indonesia dalam membela keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina," kata dia. 

Karena itu, MUI mendorong pemerintah  untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai dasar hukum, mekanisme, serta jaminan perlindungan hak-hak yang diberikan dalam proses ini. 

"Keterbukaan informasi yang proporsional akan membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat merugikan Indonesia maupun perjuangan Palestina," tegasnya.

Sudarnoto menambahkan, deportasi Miqdad ke Siprus tidak sedikit pun mengurangi komitmen masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Dengan adanya kasus penangkapan Miqdad dan dideportasi ke siprus, tidak sedikitpun akan mengurangi komitmen masyarakat dan bangsa indonesia untuk perjuangan kemerdekaan Palestina. Insya Allah," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya