Berita

Ilustrasi hukum dan kekuasaan. (Foto: artificial intelligence)

Publika

Hukum Senjata, Uang Panglima

RABU, 15 JULI 2026 | 18:32 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

TERJEPIT! Ketika gajah bertarung, pelanduk mati terinjak. Dalam ruang regresi demokrasi, publik bak pelanduk yang kehadirannya terabaikan. Begitu juga gambaran George Orwell dalam Animal Farm, pemberontakan kelompok babi mengubah konstelasi aktor, bukan substansi kebebasan. Seperti itu pula kita hari-hari ini, ketika hukum jadi senjata dengan uang sebagai panglimanya.

Mengapa reformasi yang diperjuangkan dengan darah pada tahun 1998 kini terasa mengalami jalan mundur? Kita perlu mendekonstruksi struktur kekuasaan untuk dapat menemukan mata rantai dari siklus lingkaran setan, untuk menjelaskan mengapa demokrasi mengalami kemunduran.

Politik Uang


Akar dari problematika bermula, dari mahalnya ongkos politik. Sistem pemilihan langsung, menuntut modal finansial luar biasa besar untuk kampanye, logistik, hingga saksi. Edward Aspinall (2014) menunjukkan bahwa dalam ekosistem seperti ini, money politics (politik uang) bukan lagi sekadar bumbu pemilu, melainkan bahan bakar utama.

Para politisi bergantung pada pasokan dana pemilik modal besar, kaum yang Jeffrey Winters (2011) disebut sebagai oligarki. Hubungan ini tidak gratis. Ada komitmen timbal balik (quid pro quo). Ketika elit politisi menang, kebijakan dan regulasi diarahkan untuk mengamankan dan mempermudah bisnis para penyokong tersebut. Demokrasi, bergeser dari, oleh, dan untuk oligarki.

Politik Bansos

Lalu, bagaimana uang triliunan diubah menjadi suara pemilih di tingkat bawah? Di sini teori Ward Berenschot (2018) tentang brokerage (perantara) bekerja. Pemilih tidak memilih berdasarkan ideologi partai politik, melainkan karena hubungan personalistis dan keuntungan materi instan.

Para kandidat memanfaatkan jaringan broker, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga oknum aparat untuk membagikan bantuan sosial, serangan fajar, atau janji proyek. Politisasi bantuan sosial (bansos) jelang pemilu, adalah contoh telanjang (Aspinall & Berenschot, 2019).

Bansos yang dibiayai dari pajak, diklaim sebagai kebaikan pribadi figur tertentu. Format efektif meredam rasionalitas pemilih, terjebak dalam ketergantungan patronase.

Kartel Politik

Setelah sirkus pemilu dan elite menduduki kursi kekuasaan, babak baru konsolidasi dimulai. Marcus Mietzner (2013) menjelaskan, bahwa partai-partai politik di Indonesia telah mengalami kartelisasi. Alih-alih saling mengawasi, partai politik cenderung bergabung ke dalam koalisi besar pemerintah, demi pembagian kursi kabinet dan akses logistik.

Ketika oposisi mandul, fungsi kontrol (checks and balances) praktis lenyap. Parlemen berubah menjadi stempel legalitas bagi kehendak eksekutif. Hal ini menjelaskan mengapa undang-undang kontroversial yang ditolak publik bisa disahkan dengan sangat cepat.

Lebih jauh, kartel politik bergerak melemahkan institusi pengawas independen. Pelemahan KPK secara sistematis dan politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan yang memuluskan kepentingan dinasti politik adalah bukti nyata dari proses pembusukan institusional (Mietzner, 2021).

Bersenjata Hukum

Ketika seluruh instrumen regulasi dan lembaga pengawas telah dikuasai kartel politik, apa yang terjadi saat masyarakat protes? Wajah koersif muncul, persis seperti yang dianalisis Jamie S. Davidson (2018). Kita bergeser dari supremasi hukum (rule of law), menjadi menggunakan hukum untuk berkuasa (rule by law).

Dalam konflik agraria atau pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti di Wadas atau Rempang, hukum tidak digunakan untuk melindungi hak hidup warga setempat. Sebaliknya, regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja digunakan sebagai payung hukum, untuk memaksakan investasi. Warga justru dicap melanggar hukum, ditangkap dengan pasal karet, kekerasan mendapatkan legalitasnya secara resmi.

Memutus Rantai

Rajutan analisis memperlihatkan lorong tak berujung: modal oligarki membiayai pemilu, lalu jaringan broker mengonversi menjadi suara, kemudian kartel politik mengamankan kekuasaan dan membuat aturan memihak elite, lantas hukum koersif digunakan untuk membungkam demi mengamankan investasi oligarki. Keuntungan investasi, mengalir untuk biaya pemilu berikutnya.

Penyelamatan demokrasi dari belenggu tersebut, perlu dilakukan dalam kerangka sistemik, Termasuk pembersihan institusi dari anasir kepentingan elite-oligarki, dan paling krusial, kekuatan masyarakat sipil, akademisi, dan media bersatu membentuk barisan pengawas independen.

Demokrasi adalah jaminan, bahwa suara publik memiliki nilai yang sama berharganya di hadapan hukum dengan suara para elite-oligarko di menara gading kekuasaan.

Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya