Berita

Achmad Ru'yat (baju abu-abu) dalam FGD Qui Vadis RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI. (istimewa)

Politik

PKS Usul Aplikator Wajib Biayai BPJS Ketenagakerjaan Mitra Ojol

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) didorong masuk secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. 

Aplikator diminta tidak lagi lepas tangan, tetapi ikut menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru'yat menilai pekerja transportasi berbasis aplikasi menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sehingga sudah semestinya memperoleh perlindungan jaminan sosial yang lebih kuat melalui regulasi.


"Saya berharap ada payung hukum yang mewajibkan aplikator ikut bertanggung jawab terhadap iuran jaminan sosial ketenagakerjaan para mitranya. Mereka bekerja dengan risiko tinggi dan negara harus hadir memberikan perlindungan," tegas Ru'yat, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.

Selain menyoroti perlindungan bagi driver ojol, Ru'yat menilai penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus mampu menjawab persoalan hubungan industrial secara menyeluruh, bukan sekadar merevisi aturan yang sudah ada.

"Titik temunya jelas, seperti yang disampaikan Pak Menteri, yaitu bagaimana industrinya maju dan pekerjanya sejahtera. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan semangat itu ke dalam norma-norma yang konkret di dalam RUU Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Menurut Ru'yat, regulasi baru harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja, termasuk kepastian status kerja, upah layak, serta jaminan sosial.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat, yang dinilai masih menghadapi persoalan kesejahteraan meski memikul beban kerja dan risiko yang tinggi. Karena itu, sektor tersebut juga perlu mendapat perlindungan dan standar pengupahan yang lebih layak dalam RUU Ketenagakerjaan.

Ru'yat mendorong organisasi pekerja dan organisasi pengusaha terus membangun komunikasi sebelum pembahasan RUU dimulai di DPR agar perbedaan pandangan dapat dipersempit dan pembahasan berjalan lebih efektif.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya