Berita

Achmad Ru'yat (baju abu-abu) dalam FGD Qui Vadis RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI. (istimewa)

Politik

PKS Usul Aplikator Wajib Biayai BPJS Ketenagakerjaan Mitra Ojol

JUMAT, 10 JULI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) didorong masuk secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. 

Aplikator diminta tidak lagi lepas tangan, tetapi ikut menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitranya.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru'yat menilai pekerja transportasi berbasis aplikasi menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sehingga sudah semestinya memperoleh perlindungan jaminan sosial yang lebih kuat melalui regulasi.


"Saya berharap ada payung hukum yang mewajibkan aplikator ikut bertanggung jawab terhadap iuran jaminan sosial ketenagakerjaan para mitranya. Mereka bekerja dengan risiko tinggi dan negara harus hadir memberikan perlindungan," tegas Ru'yat, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.

Selain menyoroti perlindungan bagi driver ojol, Ru'yat menilai penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus mampu menjawab persoalan hubungan industrial secara menyeluruh, bukan sekadar merevisi aturan yang sudah ada.

"Titik temunya jelas, seperti yang disampaikan Pak Menteri, yaitu bagaimana industrinya maju dan pekerjanya sejahtera. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan semangat itu ke dalam norma-norma yang konkret di dalam RUU Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Menurut Ru'yat, regulasi baru harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja, termasuk kepastian status kerja, upah layak, serta jaminan sosial.

Ia juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat, yang dinilai masih menghadapi persoalan kesejahteraan meski memikul beban kerja dan risiko yang tinggi. Karena itu, sektor tersebut juga perlu mendapat perlindungan dan standar pengupahan yang lebih layak dalam RUU Ketenagakerjaan.

Ru'yat mendorong organisasi pekerja dan organisasi pengusaha terus membangun komunikasi sebelum pembahasan RUU dimulai di DPR agar perbedaan pandangan dapat dipersempit dan pembahasan berjalan lebih efektif.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya