Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma (kanan) bersama Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat di Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi GAMKI)

Politik

Pemuda Katolik dan GAMKI Serukan Penegakan Nilai Kemanusiaan di Papua

JUMAT, 10 JULI 2026 | 04:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi kekerasan terhadap warga sipil yang terjadi di Tanah Papua dalam kurun waktu ke belakang menjadi sorotan Pemuda Katolik dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). 

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma menyerukan hak itu bersama Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, saat membacakan surat pernyataan bersama Pdi Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Gusma menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pelayanan kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.


Dia menyebutkan sejumlah kasus kekerasan beberapa waktu ke belakang, di antaranya pembakaran pesawat misionaris AMA PK-RCY serta penembakan pilot Nicholas F. Goselin, Pendeta Elianus Agimbau, ibu hamil Melkiana Duwitau dan bayinya, anak muda Okto Tigau, dan aparat keamanan hingga tewas. 

"Kami berduka bersama Gereja Katolik di Tanah Papua atas gugurnya seorang pilot yang datang bukan untuk berperang, melainkan untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah terpencil," kata Gusma melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Juli 2026.

"Pembakaran pesawat misionaris dan pembunuhan terhadap pilotnya bukan hanya menyerang aset gereja, tetapi juga melukai harapan masyarakat yang selama ini bergantung pada pelayanan kemanusiaan tersebut," sambungnya.

Sementara Sahat menekankan, setiap nyawa manusia memiliki martabat yang harus dihormati dan tidak boleh direnggut oleh kekerasan. Karena itu, dia memastikan GAMKI mengecam segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, baik warga sipil, tokoh agama, tenaga kemanusiaan, aparat negara, maupun kelompok masyarakat lainnya. 

"Tidak ada perjuangan yang memperoleh legitimasi moral ketika dibangun di atas pembunuhan dan teror. Papua membutuhkan ruang dialog, keadilan, dan rekonsiliasi, bukan lingkaran kekerasan yang terus memakan korban," tegas Sahat.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik, Melkior Sitokdana, menyatakan bahwa rangkaian tragedi tersebut harus menjadi panggilan moral bagi seluruh bangsa Indonesia untuk menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.

Melkior juga mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan di Papua melalui pemberdayaan sumber daya manusia lokal serta menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan, guru, dan tokoh agama, yang melakukan pelayanan di daerah konflik.

"Kami mendorong pemerintah memperkuat kapasitas putra-putri orang asli Papua agar semakin banyak mengambil peran sebagai pilot, tenaga kesehatan, guru, dan profesi pelayanan publik lainnya di wilayah-wilayah terpencil. Selain memperluas kesempatan bagi SDM lokal, langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, serta mendukung terciptanya situasi yang lebih kondusif bagi pelayanan kemanusiaan," ujarnya.

Pemuda Katolik dan GAMKI menilai pesan para uskup di Tanah Papua serta seruan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menjadi pengingat bahwa setiap korban kekerasan--baik pendeta, ibu hamil beserta bayinya, warga sipil, pilot pesawat, maupun aparat negara--merupakan tragedi kemanusiaan yang melukai martabat bersama.

"Kami percaya bahwa damai tidak akan lahir dari senjata, melainkan dari keberanian untuk menghormati kehidupan, menegakkan keadilan, dan memulihkan persaudaraan. Darah yang tertumpah di Papua harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan menuju perdamaian sejati," tutur Gusma.

Menutup pernyataan bersama tersebut, Sahat menyampaikan sejumlah usulan konkret kepada pemerintah.

GAMKI dan Pemuda Katolik mendesak semua pihak menghentikan segala bentuk kekerasan, menjunjung tinggi martabat manusia, melindungi pelayanan kemanusiaan dan keagamaan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat, terkhusus ribuan warga sipil yang mengungsi. 

"Kami juga meminta dilakukan investigasi independen atas pembunuhan terhadap warga sipil yang terjadi baru-baru ini. Kami mendorong dilakukannya dialog damai yang melibatkan gereja, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Papua membutuhkan keadilan dan perdamaian, bukan kekerasan yang terus berulang," pungkas Sahat.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya