Berita

Mahasiswa FT UI. (Foto: Istimewa)

Politik

BEM FT UI:

Kasus Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 10 JULI 2026 | 03:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU belakangan ini mencuat ke publik. Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun dan disebut-sebut turut memicu blackout di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek ini kini tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Ketua BEM Fakultas Teknik Universitas Indonesia (BEM FT UI), Fikra Zeka Neilshona, menilai kasus ini mencederai posisi sumber daya alam sebagai pilar ketahanan energi nasional.

“Sebagai mahasiswa teknik, kami memandang sumber daya alam sebagai pilar utama ketahanan energi nasional yang harus dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan rakyat, daripada sekadar komoditas dagang,” kata Fikra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 9 Juli 2026.


Ia menyoroti dampak blackout yang menurutnya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang tak memiliki akses energi cadangan seperti generator.

“Estimasi kerugian Rp5 triliun ini justru perlu memperhatikan dampaknya kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki akses terhadap energi cadangan dan memiliki mata pencaharian dari sumber listrik, seperti para petani lobster, para pemilik UMKM, dan lain-lain, yang mendapatkan kerugian seperti matinya hewan ternak dan membusuknya bahan pangan akibat blackout ini,” ujarnya.

Fikra berharap dugaan korupsi ini, jika terbukti, tidak berhenti pada level tertentu saja.

“Kami sangat menyayangkan apabila dugaan korupsi pasokan batu bara ini terbukti di tengah krisis energi. Ini menunjukkan oknum pemerintah melihat akomodasi batu bara, yang merupakan penyuplai energi utama republik ini, hanya sebagai alat bisnis untuk kepentingan pribadi mereka. Saya berharap kasus ini diusut setuntas-tuntasnya, termasuk kepada PLN dan PLTU terkait, agar bisa ditindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Fikra berharap Polri tetap menjaga independensi dan tidak menjadikan kasus ini sebagai alat politik.

“Kami berharap Polri tetap independen dalam mengusut kasus ini, tidak menjadikan kasus ini sebagai tunggangan politik dengan tujuan melemahkan faksi-faksi tertentu. Saya berharap perkembangan kasus dilaksanakan secara transparan kepada masyarakat,” imbuh dia.

Ia juga menekankan agar penyidik tidak berhenti mengusut pelaku lapangan saja, melainkan menelusuri sampai ke aktor utama di baliknya.

“Kami menekankan kepada Polri dan para penyidik untuk mengusut kasus ini dari akar terdalam hingga dalang tertinggi, dan mengadili para pelaku seadil-adilnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap tidak ada lagi proses peradilan yang ‘mengasihani’ para pelaku tindak pidana, terutama golongan berpangkat atau berjabatan tinggi,” tegas Fikra.

Lebih jauh, Fikra merinci peran yang perlu dijalankan tiga lembaga sekaligus dalam pengusutan kasus ini.

“Polri harus independen dalam mengusut kasus ini dan membongkar jejaring beneficial ownership agar aktor intelektual di balik korporasi gelap ini ikut terseret. BPK wajib mengaudit seluruh instansi yang terlibat, seperti instansi para tersangka, PLN, dan PLTU terkait, serta memberikan laporan transparan kepada masyarakat. PPATK harus bergerak cepat melacak aliran dana dan transparan dalam menyuplai Laporan Hasil Analisis kepada penyidik, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Fikra mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk turut mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.

“Tentunya saya mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk mari bersama-sama kita kawal kasus ini. Output dan outcome dari kasus ini tentunya mempertaruhkan marwah pemerintahan Republik Indonesia. Baik atau buruknya penanganan kasus ini menggambarkan dengan sangat jelas kondisi BUMN dan pemerintahan di negeri ini,” pungkasnya.


Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Minggu, 08 November 2026 | 08:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya