Berita

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

KAMIS, 09 JULI 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok anggaran yang dapat melaksanakan model rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah dilakukan serentak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, usai menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026. 

"Saat ini kami sedang membahas APBN, Siklus Anggaran Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.


Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pada saat ini Komisi II DPR masih membahas Pagu Indikatif tersebut dengan Kemendagri.

"Kami melihat bahwa disitu sudah ada satu usulan anggaran rekrutmen penyelenggara pemilu, itu berarti bahwa pemerintah membutuhkan anggaran tersebut untuk melakukan rekrutmen," sambungnya memaparkan.

Kendati begitu, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memikirkan desain rekrutmen komisioner-komisioner penyelenggara pemilu tidak dilakukan secara bertahap, seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024.

"Ada satu desain juga yang ini juga sedang kami diskusikan di pembentuk undang-undang adalah kaitannya dengan rekrutmen serentak, teknisnya seperti apa saya belum bisa menyampaikan," urainya.

Pasalnya, lanjut Irawan, jika rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu Daerah dilakukan mengikuti Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing, diperkirakan efektifitas penyelenggaraan pemilu tidak berjalan.

"Tetapi yang pasti, kami tidak ingin lagi dalam proses tahapan yang sangat krusial jelang pungut hitung dan pada saat rekapitulasi berlangsung terdapat proses penggantian penyelenggara pemilu," tuturnya.

"Kami ingin bahwa tahapan-tahapan yang memang bisa menunjang kesuksesan penyelenggara pemilu itu telah selesai dalam masa persiapan tidak dikerjakan dalam tahapan pelaksanaan," demikian Irawan menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya