Berita

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

KAMIS, 09 JULI 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok anggaran yang dapat melaksanakan model rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah dilakukan serentak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, usai menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026. 

"Saat ini kami sedang membahas APBN, Siklus Anggaran Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.


Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pada saat ini Komisi II DPR masih membahas Pagu Indikatif tersebut dengan Kemendagri.

"Kami melihat bahwa disitu sudah ada satu usulan anggaran rekrutmen penyelenggara pemilu, itu berarti bahwa pemerintah membutuhkan anggaran tersebut untuk melakukan rekrutmen," sambungnya memaparkan.

Kendati begitu, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memikirkan desain rekrutmen komisioner-komisioner penyelenggara pemilu tidak dilakukan secara bertahap, seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024.

"Ada satu desain juga yang ini juga sedang kami diskusikan di pembentuk undang-undang adalah kaitannya dengan rekrutmen serentak, teknisnya seperti apa saya belum bisa menyampaikan," urainya.

Pasalnya, lanjut Irawan, jika rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu Daerah dilakukan mengikuti Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing, diperkirakan efektifitas penyelenggaraan pemilu tidak berjalan.

"Tetapi yang pasti, kami tidak ingin lagi dalam proses tahapan yang sangat krusial jelang pungut hitung dan pada saat rekapitulasi berlangsung terdapat proses penggantian penyelenggara pemilu," tuturnya.

"Kami ingin bahwa tahapan-tahapan yang memang bisa menunjang kesuksesan penyelenggara pemilu itu telah selesai dalam masa persiapan tidak dikerjakan dalam tahapan pelaksanaan," demikian Irawan menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya