Berita

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah bekas restoran Prancis diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah berkaitan dengan kasus korupsi batu bara di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Sikat Koruptor Batu Bara Tanpa Pandang Bulu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara mutlak harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan merdeka dari segala bentuk tekanan pihak mana pun.

Prinsip due process of law atau proses hukum yang adil harus menjadi landasan utama bagi institusi kepolisian. Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla guna mendukung langkah Polri yang tengah mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani berdasarkan hukum, bukan karena tekanan atau kepentingan tertentu," kata Dzulfikar dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.


Dzulfikar mengingatkan, setiap proses penyelidikan dan penyidikan wajib bersandar pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. Di saat yang sama, hak-hak pihak yang diduga terlibat tidak boleh diabaikan demi merawat asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah maju Polri. Jika penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Dzulfikar mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan," tegasnya.

Di sisi lain, Polri juga didorong untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menangkal spekulasi atau informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai wujud nyata partisipasi sipil, Pemuda Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menyalurkan informasi, laporan, maupun aspirasi masyarakat terkait upaya pemberantasan rasuah.

Lebih lanjut, Dzulfikar mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa untuk mengawal kasus ini secara objektif dan menghindari opini peradilan jalanan (trial by the press).

"Profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara ini bukan hanya soal menyeret pelaku ke meja hijau, tapi juga menjadi bagian dari penguatan reformasi kelembagaan, akuntabilitas aparatur, serta tegaknya supremasi hukum di Indonesia," tutup Dzulfikar.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya