Berita

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah bekas restoran Prancis diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah berkaitan dengan kasus korupsi batu bara di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Sikat Koruptor Batu Bara Tanpa Pandang Bulu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara mutlak harus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan merdeka dari segala bentuk tekanan pihak mana pun.

Prinsip due process of law atau proses hukum yang adil harus menjadi landasan utama bagi institusi kepolisian. Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla guna mendukung langkah Polri yang tengah mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani berdasarkan hukum, bukan karena tekanan atau kepentingan tertentu," kata Dzulfikar dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.


Dzulfikar mengingatkan, setiap proses penyelidikan dan penyidikan wajib bersandar pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. Di saat yang sama, hak-hak pihak yang diduga terlibat tidak boleh diabaikan demi merawat asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah maju Polri. Jika penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Dzulfikar mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan," tegasnya.

Di sisi lain, Polri juga didorong untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menangkal spekulasi atau informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai wujud nyata partisipasi sipil, Pemuda Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menyalurkan informasi, laporan, maupun aspirasi masyarakat terkait upaya pemberantasan rasuah.

Lebih lanjut, Dzulfikar mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa untuk mengawal kasus ini secara objektif dan menghindari opini peradilan jalanan (trial by the press).

"Profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara ini bukan hanya soal menyeret pelaku ke meja hijau, tapi juga menjadi bagian dari penguatan reformasi kelembagaan, akuntabilitas aparatur, serta tegaknya supremasi hukum di Indonesia," tutup Dzulfikar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya