Berita

Ilustrasi Campur Pertalite dan Pertamax Turbo (Sumber: Gemini Generated Image)

Otomotif

Viral Campur Pertalite dan Pertamax Turbo, Pertamina Ungkap Bahaya untuk Mesin Kendaraan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:25 WIB | OLEH: TIFANI

Media sosial tengah diramaikan dengan klaim bahwa mencampur BBM jenis Pertalite dan Pertamax Turbo dapat menghasilkan bahan bakar dengan kualitas setara RON 92. Namun, PT Pertamina (Persero) mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak dianjurkan karena berpotensi menurunkan kualitas bahan bakar dan berdampak buruk pada performa mesin kendaraan.

Dalam sejumlah unggahan yang viral, disebutkan bahwa campuran 75 persen Pertalite (RON 90) dan 25 persen Pertamax Turbo (RON 98) atau sekitar tiga liter Pertalite dengan satu liter Pertamax Turbo akan menghasilkan BBM dengan nilai oktan RON 92.

Benarkah Campuran Pertalite dan Pertamax Turbo Bisa Menjadi RON 92?


Pertamina menegaskan bahwa anggapan tersebut merupakan kekeliruan dari sisi teknis. Nilai oktan tidak dapat dihitung secara sederhana hanya dengan mencampurkan dua jenis bahan bakar dalam perbandingan tertentu.

"Asumsi bahwa menggabungkan 75 persen RON 90 dan 25 persen RON 98 akan menghasilkan RON 92 yang stabil adalah kekeliruan secara teknis," tulis akun Instagram @pertamaxseries.id pada Rabu (8/7/2026).

Menurut Pertamina, setiap produk BBM telah diformulasikan secara khusus dengan komposisi aditif, karakteristik pembakaran, dan spesifikasi yang berbeda. Karena itu, mencampurkan dua jenis BBM tidak otomatis menghasilkan kualitas yang sama dengan produk yang memang diproduksi sebagai RON 92.

Perbedaan Pertalite dan Pertamax Turbo

Selain memiliki angka oktan yang berbeda, Pertalite dan Pertamax Turbo juga dirancang untuk kebutuhan mesin yang berbeda.

Pertalite (RON 90): Pertamax Turbo (RON 98): Pertamina menjelaskan bahwa setiap formula telah melalui proses penelitian dan pengujian sehingga menghasilkan komposisi yang sesuai dengan karakteristik mesin tertentu. Pertamina menegaskan bahwa mencampurkan kedua jenis BBM secara sengaja dapat mengubah komposisi aditif yang telah dirancang oleh pabrikan.

"Pencampuran secara sengaja akan merusak proporsionalitas perlindungan yang sudah dirancang oleh pabrikan," jelas Pertamina.

Selain itu, hasil pembakaran di dalam ruang bakar dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti tekanan dan suhu mesin. Ketika kedua BBM dicampur, konsentrasi teknologi Ignition Boost Formula yang terdapat pada Pertamax Turbo akan menurun drastis sehingga manfaatnya tidak lagi optimal.

Bagi kendaraan dengan rasio kompresi tinggi, kualitas bahan bakar yang stabil sangat penting agar proses pembakaran berlangsung sempurna. Jika kualitas BBM tidak konsisten akibat pencampuran, beberapa risiko yang dapat muncul antara lain: Knocking sendiri merupakan suara yang muncul akibat pembakaran bahan bakar terjadi lebih awal dari waktu yang seharusnya. Kondisi ini dapat mengurangi performa mesin dan, jika berlangsung terus-menerus, berpotensi menyebabkan kerusakan komponen dalam jangka panjang.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai spesifikasi yang direkomendasikan oleh pabrikan kendaraan. Pemilihan bahan bakar yang tepat tidak hanya menjaga performa mesin tetap optimal, tetapi juga membantu memperpanjang usia komponen kendaraan serta meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar.

Alih-alih mencampur dua jenis BBM dengan harapan memperoleh nilai oktan tertentu, pengguna kendaraan disarankan memilih produk yang memang telah diformulasikan sesuai kebutuhan mesin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya