Berita

Profil Febrie Adriansyah (Sumber: Kejaksaan RI)

Hukum

Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Jadi Sorotan Usai Polri Geledah 12 Lokasi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 18:41 WIB | OLEH: TIFANI

Nama Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). Ada 12 lokasi yang digeledah diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dan emas dengan nilai fantastis. Pada hari yang sama, rumah Febrie dijaga ketat oleh personel TNI.

Profil Asli Febrie Adriansyah Jampidsus


Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan formalnya di Jambi. Ia menempuh pendidikan dasar, menengah, hingga meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum.

Karier Febrie Adriansyah di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Ia meniti karier secara bertahap dengan mengemban berbagai jabatan di sejumlah daerah.

Febrie Adriansyah pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Pada 29 Juli 2021 ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun hanya sekitar lima bulan kemudian dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan resmi menjabat sejak 10 Januari 2022. Selama berkarier sebagai jaksa, Febrie dikenal luas karena memimpin maupun mengawasi penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Ia terlibat dalam penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun dan kasus PT Asabri dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun, perkara korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN). 

Ia juga menanganani kasus gratifikasi yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah yang menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar yang pernah diungkap Kejaksaan Agung.

Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Febrie juga memperoleh penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdiannya sebagai aparatur negara. Di samping rekam jejak penegakan hukum tersebut, perjalanan karier Febrie juga tidak lepas dari berbagai kontroversi. 

Pada 2025, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan beberapa perkara yang pernah ditanganinya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya