Berita

Mantan Jaksa KPK, Agung Nugroho Santoso resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta/Dokumen Pribadi

Politik

Mantan Jaksa KPK Agung Nugroho Jadi Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta

KAMIS, 09 JULI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Nugroho Santoso resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.

Agung Nugroho Santoso dilantik oleh Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono, dalam upacara pelantikan yang digelar di Kantor Kejari Yogyakarta pada hari ini, Kamis 9 Juli 2026.

Selama bertugas di KPK, Agung mengabdi selama 4 tahun 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia turut menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara dugaan suap dan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, serta perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).


Atas amanah barunya tersebut, Agung menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengalaman yang diperolehnya selama menjadi Jaksa KPK.

"Terima kasih atas pengalaman yang sangat berharga khususnya dalam penanganan perkara selama bertugas di KPK selama empat tahun tiga bulan," kata Agung kepada RMOL, Kamis sore, 9 Juli 2026.

Pengalaman menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi di KPK diharapkan menjadi bekal bagi Agung dalam mengemban tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta.

Promosi jabatan tersebut menjadi bagian dari regenerasi dan penguatan penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan, dengan menghadirkan jaksa yang telah memiliki pengalaman menangani perkara-perkara korupsi strategis di KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya