Berita

Mantan Jaksa KPK, Agung Nugroho Santoso resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta/Dokumen Pribadi

Politik

Mantan Jaksa KPK Agung Nugroho Jadi Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta

KAMIS, 09 JULI 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Nugroho Santoso resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.

Agung Nugroho Santoso dilantik oleh Kepala Kejari Yogyakarta, Hartono, dalam upacara pelantikan yang digelar di Kantor Kejari Yogyakarta pada hari ini, Kamis 9 Juli 2026.

Selama bertugas di KPK, Agung mengabdi selama 4 tahun 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia turut menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara dugaan suap dan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, serta perkara dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).


Atas amanah barunya tersebut, Agung menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengalaman yang diperolehnya selama menjadi Jaksa KPK.

"Terima kasih atas pengalaman yang sangat berharga khususnya dalam penanganan perkara selama bertugas di KPK selama empat tahun tiga bulan," kata Agung kepada RMOL, Kamis sore, 9 Juli 2026.

Pengalaman menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi di KPK diharapkan menjadi bekal bagi Agung dalam mengemban tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Yogyakarta.

Promosi jabatan tersebut menjadi bagian dari regenerasi dan penguatan penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan, dengan menghadirkan jaksa yang telah memiliki pengalaman menangani perkara-perkara korupsi strategis di KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya