Berita

Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Politik

Nasir Djamil:

Tak Boleh Ada Intervensi Penyelidikan Kasus Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses pengusutan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya sepatutnya berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, temuan barang bukti emas dan uang harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

"Kita berharap pengungkapan fakta ini bukan hanya soal mendapatkan bukti, tetapi juga dalam rangka mengungkap kebenaran," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.


Ia meminta tidak ada tindakan di luar koridor penegakan hukum yang dapat mengganggu penyidikan.

"Mari kita saling menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri," kata Nasir. 

Seluruh perangkat alat negara, lanjut Nasir, juga harus menghormati proses ini dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar penegakan hukum itu sendiri. 

"Biarkan berjalan," kata Nasir.

Nasir menilai langkah Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali meminta aparat penegak hukum memaksimalkan pemberantasan korupsi.

"Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK sama-sama ingin menjalankan amanah undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi," pungkas Nasir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya