Berita

Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kg emas hingga mata uang asing saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Polri)

Politik

Nasir Djamil:

Tak Boleh Ada Intervensi Penyelidikan Kasus Jampidsus Febrie

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses pengusutan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya sepatutnya berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, temuan barang bukti emas dan uang harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

"Kita berharap pengungkapan fakta ini bukan hanya soal mendapatkan bukti, tetapi juga dalam rangka mengungkap kebenaran," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.


Ia meminta tidak ada tindakan di luar koridor penegakan hukum yang dapat mengganggu penyidikan.

"Mari kita saling menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri," kata Nasir. 

Seluruh perangkat alat negara, lanjut Nasir, juga harus menghormati proses ini dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar penegakan hukum itu sendiri. 

"Biarkan berjalan," kata Nasir.

Nasir menilai langkah Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali meminta aparat penegak hukum memaksimalkan pemberantasan korupsi.

"Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK sama-sama ingin menjalankan amanah undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi," pungkas Nasir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya