Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Petani Khawatir Aturan Kemasan Seragam Tekan Prospek Tembakau Nasional

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik menuai kekhawatiran dari kalangan petani tembakau.

Enjan, petani tembakau asal Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan di daerahnya yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pertumbuhan.

Menurutnya, sejak 2024 perluasan lahan tembakau di Tasikmalaya terus bergeliat, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu. Karena itu, petani berharap pemerintah lebih fokus pada upaya pemberdayaan dibandingkan menambah regulasi yang dinilai dapat menekan sektor pertembakauan.


"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," ujar Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.

Enjan menjelaskan, Jawa Barat merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan.

Selain itu, Enjan juga khawatir penyeragaman kemasan akan memicu peredaran rokok ilegal karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan oleh masyarakat.

"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," tegasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya