Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Petani Khawatir Aturan Kemasan Seragam Tekan Prospek Tembakau Nasional

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana pemerintah menerapkan penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik menuai kekhawatiran dari kalangan petani tembakau.

Enjan, petani tembakau asal Tasikmalaya, Jawa Barat, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat perkembangan sektor pertembakauan di daerahnya yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pertumbuhan.

Menurutnya, sejak 2024 perluasan lahan tembakau di Tasikmalaya terus bergeliat, terutama di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Kawalu. Karena itu, petani berharap pemerintah lebih fokus pada upaya pemberdayaan dibandingkan menambah regulasi yang dinilai dapat menekan sektor pertembakauan.


"Yang dibutuhkan petani saat ini adalah pemberdayaan dan perlindungan. Termasuk peningkatan kapasitas SDM, bantuan sarana dan prasarana produksi. Bukan dibebankan dengan tambahan rancangan aturan yang makin menekan kami. Bukan hanya perusahaan atau industri yang kena getahnya, kami petani juga kena imbasnya," ujar Enjan yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.

Enjan menjelaskan, Jawa Barat merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah tembakau Mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia memperkirakan sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di Jawa Barat menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan.

Selain itu, Enjan juga khawatir penyeragaman kemasan akan memicu peredaran rokok ilegal karena produk legal dan ilegal menjadi semakin sulit dibedakan oleh masyarakat.

"Bagaimana nanti masyarakat bisa membedakan dengan mudah rokok yang mau dibelinya kalau kemasannya seragam. Yang ada malah dikelilingi banyak rokok ilegal. Produsen rokok ilegal berpesta pora nanti karena rokoknya mudah ditiru dan diedarkan. Kami tidak bisa tinggal diam dengan rancangan aturan ini," tegasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya