Berita

Ilustrasi korupsi. (Foto: RMOL)

Hukum

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penggeledahan bekas restoran milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.

Pada hari yang sama, rumah Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI usai penggeledahan berlangsung.


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada simbol penegakan hukum semata. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

"Korupsi bukan lagi penyakit yang menyerang dari luar. Ia telah merayap ke jantung sistem peradilan itu sendiri. Aparat penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, rentan menjadi bagian dalam praktik rasuah," kata Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 9 Juli 2026.

Didik mengingatkan, jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari praktik korupsi, maka dampaknya akan sangat besar terhadap eksistensi negara hukum.

"Ironis jika dibalik seragam atau toga yang suci, tetapi di baliknya bersembunyi koruptor kelas kakap yang menghancurkan kepercayaan publik. Jangan sampai terjadi, karena ini bisa tumbuh menjafi pola sistemik yang menggerogoti fondasi negara hukum," tegasnya.

Menurut Didik, kerusakan yang ditimbulkan akan meluas, mulai dari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum hingga terganggunya iklim investasi akibat ketidakpastian hukum.

"Ketika penegak hukum korup, keadilan mati. Masyarakat kehilangan kepercayaan, kasus besar mandek, sementara rakyat kecil dihukum berat. Yang paling parah, norma moral bangsa rusak, korupsi bisa menjadi biasa dan bagian dari pekerjaan," ujarnya.

Karena itu, Didik menegaskan reformasi di tubuh aparat penegak hukum bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.

"Koruptor di balik baju penegak hukum adalah pengkhianat terbesar bangsa. Mereka bukan hanya mencuri uang, tapi mencuri harapan rakyat akan keadilan. Sudah saatnya kita robek kedok itu dengan tegas. Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika Indonesia ingin maju sebagai negara hukum yang sejati," pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya