Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Likuiditas Seret, Emiten Punya Kaesang, Berjuang Keluar dari Tekanan Keuangan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) tengah mengalami tekanan likuiditas. Perseroan pun segera mengambil langkah penyelamatan bisnis. 

Emiten pengolahan hasil perikanan yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan milik Kaesang Pangarep itu kini tengah mengupayakan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank, di tengah keterbatasan modal kerja yang membuat kapasitas produksinya menyusut drastis.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 6 Juli 2026, yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026, manajemen menyebut keterbatasan modal kerja menjadi tantangan terbesar yang dihadapi perseroan saat ini. 


Kondisi tersebut membuat perusahaan hanya mampu mengoperasikan satu pabrik di Situbondo dan membutuhkan tambahan modal kerja sekitar 15 juta Dolar AS atau setara Rp269,1 miliar, agar operasional dapat kembali berjalan optimal.

Untuk menjaga keberlangsungan ekspor, PMMP memfokuskan kegiatan usaha pada produk udang dan menerapkan skema pembelian produk jadi dari pihak ketiga. Pembayaran kepada pemasok baru dilakukan setelah hasil ekspor diterima perusahaan.

"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.

Tekanan terhadap operasional juga berdampak pada efisiensi tenaga kerja. Sejak 2024, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 staf memilih mengundurkan diri.

Di sisi pembiayaan, PMMP masih menanggung kewajiban kredit kepada sejumlah perbankan dan lembaga pembiayaan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, pinjaman terbesar berasal dari PT Bank Permata Tbk dengan outstanding mencapai 53,12 juta Dolar AS atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per Dolar AS), di luar fasilitas kredit sebesar Rp5,49 miliar.

Perseroan juga memiliki pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar 40,29 juta Dolar AS atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar 30,71 juta Dolar AS atau sekitar Rp551,2 miliar, PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 22,8 juta Dolar AS atau sekitar Rp409,1 miliar, dan beberapa bank lainnya. 

"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen.

Untuk meringankan beban keuangan, perseroan tengah mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada seluruh krediturnya. 

Hingga kini, restrukturisasi baru disetujui oleh PT Bank Permata Tbk melalui perjanjian yang ditandatangani pada 22 Desember 2025. Sementara pengajuan kepada BCA, LPEI, SMBC Indonesia, Bank Maspion, dan Bank Resona Perdania masih menunggu persetujuan komite masing-masing bank.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki struktur permodalan, PMMP juga menyiapkan aksi korporasi berupa rights issue serta konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema Medium Term Notes (MTN). Perseroan menargetkan laporan keuangan audit tahun buku 2025 selesai pada Agustus 2026, sedangkan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan akan dilakukan secara bertahap.

PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau setara 7,27 persen kepemilikan di PMMP.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya