Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Likuiditas Seret, Emiten Punya Kaesang, Berjuang Keluar dari Tekanan Keuangan

KAMIS, 09 JULI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) tengah mengalami tekanan likuiditas. Perseroan pun segera mengambil langkah penyelamatan bisnis. 

Emiten pengolahan hasil perikanan yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan milik Kaesang Pangarep itu kini tengah mengupayakan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank, di tengah keterbatasan modal kerja yang membuat kapasitas produksinya menyusut drastis.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 6 Juli 2026, yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026, manajemen menyebut keterbatasan modal kerja menjadi tantangan terbesar yang dihadapi perseroan saat ini. 


Kondisi tersebut membuat perusahaan hanya mampu mengoperasikan satu pabrik di Situbondo dan membutuhkan tambahan modal kerja sekitar 15 juta Dolar AS atau setara Rp269,1 miliar, agar operasional dapat kembali berjalan optimal.

Untuk menjaga keberlangsungan ekspor, PMMP memfokuskan kegiatan usaha pada produk udang dan menerapkan skema pembelian produk jadi dari pihak ketiga. Pembayaran kepada pemasok baru dilakukan setelah hasil ekspor diterima perusahaan.

"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.

Tekanan terhadap operasional juga berdampak pada efisiensi tenaga kerja. Sejak 2024, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 staf memilih mengundurkan diri.

Di sisi pembiayaan, PMMP masih menanggung kewajiban kredit kepada sejumlah perbankan dan lembaga pembiayaan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, pinjaman terbesar berasal dari PT Bank Permata Tbk dengan outstanding mencapai 53,12 juta Dolar AS atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per Dolar AS), di luar fasilitas kredit sebesar Rp5,49 miliar.

Perseroan juga memiliki pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar 40,29 juta Dolar AS atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar 30,71 juta Dolar AS atau sekitar Rp551,2 miliar, PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 22,8 juta Dolar AS atau sekitar Rp409,1 miliar, dan beberapa bank lainnya. 

"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen.

Untuk meringankan beban keuangan, perseroan tengah mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada seluruh krediturnya. 

Hingga kini, restrukturisasi baru disetujui oleh PT Bank Permata Tbk melalui perjanjian yang ditandatangani pada 22 Desember 2025. Sementara pengajuan kepada BCA, LPEI, SMBC Indonesia, Bank Maspion, dan Bank Resona Perdania masih menunggu persetujuan komite masing-masing bank.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki struktur permodalan, PMMP juga menyiapkan aksi korporasi berupa rights issue serta konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui skema Medium Term Notes (MTN). Perseroan menargetkan laporan keuangan audit tahun buku 2025 selesai pada Agustus 2026, sedangkan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan akan dilakukan secara bertahap.

PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau setara 7,27 persen kepemilikan di PMMP.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya