Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Status Emerging Market RI Terancam, BEI Buka Komunikasi dengan S&P

KAMIS, 09 JULI 2026 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) dalam Country Classification 2026/2027 Watchlist. 

Penyedia indeks global tersebut resmi memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk evaluasi tahun 2027, yang berpotensi menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Sorotan utama S&P DJI tertuju pada isu transparansi pasar, hal yang sebelumnya juga sempat disinggung oleh MSCI. Jika persoalan ini tidak kunjung terselesaikan, status pasar modal Indonesia terancam diturunkan pada tinjauan mendatang.


Menanggapi situasi tersebut, BEI telah menghubungi pihak S&P DJI untuk berdiskusi secara konstruktif sekaligus memaparkan berbagai langkah reformasi yang tengah dijalankan di pasar dalam negeri.

"Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kami masih menunggu jawaban dari mereka. Kami sudah kontak, cuma masih menunggu tanggapan dari S&P," ungkap Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, di Gedung BEI, Rabu 8 Juli 2026.

Irvan menegaskan bahwa komunikasi dengan lembaga indeks internasional seperti S&P DJI, MSCI, hingga FTSE Russell merupakan agenda rutin BEI guna memastikan seluruh kebijakan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipahami secara komprehensif oleh pelaku pasar global.

Untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan likuiditas pasar, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempercepat sejumlah agenda strategis, di antaranya meningkatkan free float emiten. 

BEI menargetkan porsi free float minimum emiten mencapai 12,5 persen pada tahun depan, sebelum ditingkatkan secara bertahap hingga 15 persen pada 2029.

BEI juga melakukan penguatan pengawasan perdagangan. Fungsi surveillance dan implementasi HSC List terus diperketat guna mendeteksi serta mengantisipasi saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya untuk mencermati evaluasi ini dan terus mendorong terciptanya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien.

Isu watchlist ini langsung direspons negatif oleh pelaku pasar. Pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu siang kemarin, IHSG melemah 1,11 persen (turun 66,35 poin) ke level 5.920,15.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya