Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Status Emerging Market RI Terancam, BEI Buka Komunikasi dengan S&P

KAMIS, 09 JULI 2026 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) dalam Country Classification 2026/2027 Watchlist. 

Penyedia indeks global tersebut resmi memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk evaluasi tahun 2027, yang berpotensi menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Sorotan utama S&P DJI tertuju pada isu transparansi pasar, hal yang sebelumnya juga sempat disinggung oleh MSCI. Jika persoalan ini tidak kunjung terselesaikan, status pasar modal Indonesia terancam diturunkan pada tinjauan mendatang.


Menanggapi situasi tersebut, BEI telah menghubungi pihak S&P DJI untuk berdiskusi secara konstruktif sekaligus memaparkan berbagai langkah reformasi yang tengah dijalankan di pasar dalam negeri.

"Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kami masih menunggu jawaban dari mereka. Kami sudah kontak, cuma masih menunggu tanggapan dari S&P," ungkap Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, di Gedung BEI, Rabu 8 Juli 2026.

Irvan menegaskan bahwa komunikasi dengan lembaga indeks internasional seperti S&P DJI, MSCI, hingga FTSE Russell merupakan agenda rutin BEI guna memastikan seluruh kebijakan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipahami secara komprehensif oleh pelaku pasar global.

Untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan likuiditas pasar, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempercepat sejumlah agenda strategis, di antaranya meningkatkan free float emiten. 

BEI menargetkan porsi free float minimum emiten mencapai 12,5 persen pada tahun depan, sebelum ditingkatkan secara bertahap hingga 15 persen pada 2029.

BEI juga melakukan penguatan pengawasan perdagangan. Fungsi surveillance dan implementasi HSC List terus diperketat guna mendeteksi serta mengantisipasi saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya untuk mencermati evaluasi ini dan terus mendorong terciptanya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien.

Isu watchlist ini langsung direspons negatif oleh pelaku pasar. Pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu siang kemarin, IHSG melemah 1,11 persen (turun 66,35 poin) ke level 5.920,15.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya