Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri atas keberhasilan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung menuai apresiasi. 

Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. 

“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.


"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah penyidik Polri yang berhasil menyita uang lebih dari Rp67 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ini harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Keberhasilan penyitaan uang lebih dari Rp67 miliar menjadi bukti bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.

“PB IKA BEM Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menyita miliaran rupiah dari penggeledahan Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.                             

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya