Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri atas keberhasilan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung menuai apresiasi. 

Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. 

“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.


"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah penyidik Polri yang berhasil menyita uang lebih dari Rp67 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ini harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Keberhasilan penyitaan uang lebih dari Rp67 miliar menjadi bukti bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.

“PB IKA BEM Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menyita miliaran rupiah dari penggeledahan Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.                             

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya