Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Dukung Pemprov DKI dan Polda Metro Tertibkan ‘Pak Ogah’

KAMIS, 09 JULI 2026 | 02:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk menertibkan 'pak ogah' di sejumlah ruas jalan, khususnya jalan protokol. 

Langkah itu dilakukan agar lalu lintas di Ibu Kota lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, pengaturan lalu lintas seharusnya dilakukan oleh petugas yang berwenang.

Merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polda Metro Jaya untuk segera membenahi dan menertibkan ‘pak ogah’ di seluruh kota.


“Komisi III mendukung penuh Polda Metro Jaya membantu Pemprov DKI menertibkan pak ogah. Bahkan kalau bisa jangan hanya di jalan protokol, tetapi di seluruh titik yang sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Polisi tolong jangan lembek,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Juli 2026. 

“Karena di pusat kota seperti Senayan saja masih ada pak ogah, padahal lokasinya berdekatan dengan pos polisi. Lagian jalanan itu sudah punya rambu, marka, lampu lalu lintas, serta petugas resmi dari Polantas dan Dishub. Buat apalagi pak ogah? Ilegal itu. Pokoknya ibu kota harus menjadi contoh buat daerah-daerah lain karena lalu lintasnya lancar dan bebas pak ogah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin ada pihak yang secara ilegal mengatur jalanan. Padahal menurutnya, jalan raya sudah memiliki rambu dan petugas yang sah.

“Karena dari keluhan yang ada, pak ogah ini sering mendahulukan yang memberi uang dan tidak jarang pengendara diperlakukan kurang baik kalau tidak membayar,” jelasnya. 

“Padahal jalanan itu fasilitas publik, sudah ada aturan dan petugasnya juga. Malah jadi semrawut karena tumpang tindih. Jadi harus ditertibkan agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” tandas Sahroni.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya