Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tolak Usulan Himbara Dana SAL 'Diparkir' Setahun

RABU, 08 JULI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi satu tahun di perbankan ditolak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, pemerintah memilih mempertahankan skema penempatan dana yang fleksibel agar dapat segera digunakan apabila dibutuhkan untuk pembiayaan negara.

"Enak saja (menahan SAL satu tahun). Jadi yang Rp200 triliun (ditempatkan) sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun (bisa digunakan) tiga bulan sekali, (sifatnya) fleksibel, mengantisipasi kalau kita perlu dana," ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.


Apabila pemerintah menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan, likuiditas sistem keuangan akan tetap terjaga karena perbankan mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

"Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Pemerintah menyiapkan total dana sebesar Rp400 triliun, terdiri dari penempatan awal Rp200 triliun serta dua tambahan masing-masing senilai Rp100 triliun.

Mengenai besaran dana yang diterima masing-masing bank anggota Himbara, Purbaya menyebut pembagiannya dilakukan secara proporsional. Namun, ia mengaku tidak mengingat nominal yang diterima setiap bank.

"Sudah, kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa (jumlah di setiap perbankan)," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya