Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tolak Usulan Himbara Dana SAL 'Diparkir' Setahun

RABU, 08 JULI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi satu tahun di perbankan ditolak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, pemerintah memilih mempertahankan skema penempatan dana yang fleksibel agar dapat segera digunakan apabila dibutuhkan untuk pembiayaan negara.

"Enak saja (menahan SAL satu tahun). Jadi yang Rp200 triliun (ditempatkan) sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun (bisa digunakan) tiga bulan sekali, (sifatnya) fleksibel, mengantisipasi kalau kita perlu dana," ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.


Apabila pemerintah menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan, likuiditas sistem keuangan akan tetap terjaga karena perbankan mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

"Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Pemerintah menyiapkan total dana sebesar Rp400 triliun, terdiri dari penempatan awal Rp200 triliun serta dua tambahan masing-masing senilai Rp100 triliun.

Mengenai besaran dana yang diterima masing-masing bank anggota Himbara, Purbaya menyebut pembagiannya dilakukan secara proporsional. Namun, ia mengaku tidak mengingat nominal yang diterima setiap bank.

"Sudah, kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa (jumlah di setiap perbankan)," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya