Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tolak Usulan Himbara Dana SAL 'Diparkir' Setahun

RABU, 08 JULI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi satu tahun di perbankan ditolak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, pemerintah memilih mempertahankan skema penempatan dana yang fleksibel agar dapat segera digunakan apabila dibutuhkan untuk pembiayaan negara.

"Enak saja (menahan SAL satu tahun). Jadi yang Rp200 triliun (ditempatkan) sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun (bisa digunakan) tiga bulan sekali, (sifatnya) fleksibel, mengantisipasi kalau kita perlu dana," ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.


Apabila pemerintah menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan, likuiditas sistem keuangan akan tetap terjaga karena perbankan mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

"Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Pemerintah menyiapkan total dana sebesar Rp400 triliun, terdiri dari penempatan awal Rp200 triliun serta dua tambahan masing-masing senilai Rp100 triliun.

Mengenai besaran dana yang diterima masing-masing bank anggota Himbara, Purbaya menyebut pembagiannya dilakukan secara proporsional. Namun, ia mengaku tidak mengingat nominal yang diterima setiap bank.

"Sudah, kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa (jumlah di setiap perbankan)," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya