Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tolak Usulan Himbara Dana SAL 'Diparkir' Setahun

RABU, 08 JULI 2026 | 21:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) menjadi satu tahun di perbankan ditolak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya, pemerintah memilih mempertahankan skema penempatan dana yang fleksibel agar dapat segera digunakan apabila dibutuhkan untuk pembiayaan negara.

"Enak saja (menahan SAL satu tahun). Jadi yang Rp200 triliun (ditempatkan) sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun (bisa digunakan) tiga bulan sekali, (sifatnya) fleksibel, mengantisipasi kalau kita perlu dana," ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.


Apabila pemerintah menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di perbankan, likuiditas sistem keuangan akan tetap terjaga karena perbankan mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

"Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Pemerintah menyiapkan total dana sebesar Rp400 triliun, terdiri dari penempatan awal Rp200 triliun serta dua tambahan masing-masing senilai Rp100 triliun.

Mengenai besaran dana yang diterima masing-masing bank anggota Himbara, Purbaya menyebut pembagiannya dilakukan secara proporsional. Namun, ia mengaku tidak mengingat nominal yang diterima setiap bank.

"Sudah, kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun. Mungkin proporsional, tapi saya lupa (jumlah di setiap perbankan)," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya