Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pasar Modal RI Dibayangi Risiko Turun Kelas, S&P DJI Soroti Transparansi dan Regulasi BEI

RABU, 08 JULI 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia menghadapi peringatan serius dari S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). 

Lembaga penyedia indeks global tersebut resmi memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist, membuka peluang turunnya status pasar modal nasional dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian tidak segera dibenahi.

Dalam pengumuman yang dirilis pada  Selasa, 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun kini berada dalam proses pemantauan. 


Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, efektivitas regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.

S&P DJI menegaskan bahwa apabila kondisi tersebut terus memburuk, Indonesia dapat dikenakan special measures atau perlakuan khusus dalam klasifikasi indeksnya. Bahkan, jika berbagai persoalan yang menjadi perhatian belum terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diterapkan, status pasar modal Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.

"S&P DJI akan memberikan peringatan lebih keras. Apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga ini dapat menerapkan special treatment terhadap efek-efek Indonesia. Jika berbagai persoalan belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya," ujar pengumuman S&P DJI.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist menjadi sinyal bahwa kualitas tata kelola pasar modal nasional kini berada di bawah pengawasan lembaga indeks global. Status Emerging Market selama ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor institusi internasional karena mencerminkan tingkat aksesibilitas, transparansi, dan likuiditas yang relatif lebih baik.

Sebaliknya, apabila Indonesia benar-benar direklasifikasi menjadi Frontier Market, potensi aliran dana asing berisiko tertekan. Banyak pengelola dana global memiliki mandat investasi yang membatasi penempatan dana hanya pada negara dengan status Emerging Market, sehingga perubahan klasifikasi dapat berdampak terhadap arus modal dan likuiditas pasar.

Dalam Country Classification 2027 Watchlist, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi perhatian. Turki juga masuk dalam daftar negara yang berpotensi diturunkan menjadi Special Measures/Frontier, sementara Nigeria dipertimbangkan naik kelas dari Standalone menjadi Frontier.

Di tengah sorotan dari S&P DJI tersebut, tekanan terhadap pasar modal Indonesia juga datang dari penyedia indeks global lainnya, MSCI. 

Sehari sebelumnya, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia, sehingga tidak ada penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun promosi saham ke kategori kapitalisasi yang lebih besar. 

MSCI juga menegaskan akan terus mengevaluasi dan menghapus saham yang dinilai memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya