Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pasar Modal RI Dibayangi Risiko Turun Kelas, S&P DJI Soroti Transparansi dan Regulasi BEI

RABU, 08 JULI 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar modal Indonesia menghadapi peringatan serius dari S&P Dow Jones Indices (S&P DJI). 

Lembaga penyedia indeks global tersebut resmi memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2027 Watchlist, membuka peluang turunnya status pasar modal nasional dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian tidak segera dibenahi.

Dalam pengumuman yang dirilis pada  Selasa, 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia masih berstatus Emerging Market, namun kini berada dalam proses pemantauan. 


Evaluasi tersebut dilakukan menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan saham, efektivitas regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI), serta kualitas keterbukaan informasi dan likuiditas pasar.

S&P DJI menegaskan bahwa apabila kondisi tersebut terus memburuk, Indonesia dapat dikenakan special measures atau perlakuan khusus dalam klasifikasi indeksnya. Bahkan, jika berbagai persoalan yang menjadi perhatian belum terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diterapkan, status pasar modal Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.

"S&P DJI akan memberikan peringatan lebih keras. Apabila kondisi tersebut memburuk, lembaga ini dapat menerapkan special treatment terhadap efek-efek Indonesia. Jika berbagai persoalan belum terselesaikan selama satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya," ujar pengumuman S&P DJI.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist menjadi sinyal bahwa kualitas tata kelola pasar modal nasional kini berada di bawah pengawasan lembaga indeks global. Status Emerging Market selama ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor institusi internasional karena mencerminkan tingkat aksesibilitas, transparansi, dan likuiditas yang relatif lebih baik.

Sebaliknya, apabila Indonesia benar-benar direklasifikasi menjadi Frontier Market, potensi aliran dana asing berisiko tertekan. Banyak pengelola dana global memiliki mandat investasi yang membatasi penempatan dana hanya pada negara dengan status Emerging Market, sehingga perubahan klasifikasi dapat berdampak terhadap arus modal dan likuiditas pasar.

Dalam Country Classification 2027 Watchlist, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi perhatian. Turki juga masuk dalam daftar negara yang berpotensi diturunkan menjadi Special Measures/Frontier, sementara Nigeria dipertimbangkan naik kelas dari Standalone menjadi Frontier.

Di tengah sorotan dari S&P DJI tersebut, tekanan terhadap pasar modal Indonesia juga datang dari penyedia indeks global lainnya, MSCI. 

Sehari sebelumnya, MSCI memutuskan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia, sehingga tidak ada penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun promosi saham ke kategori kapitalisasi yang lebih besar. 

MSCI juga menegaskan akan terus mengevaluasi dan menghapus saham yang dinilai memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya