Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak

RABU, 08 JULI 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan bersikeras menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Pemerintah menilai skema yang berjalan saat ini sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terkait permintaan para bankir pelat merah tersebut.


"Wah, enak saja dia," kelakar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 8 Juli 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. 

Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi sebagai berikut:

Rp200 Triliun: Ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas
Rp100 Triliun: Evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali
Rp81 Triliun Sisanya: Berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang bersifat fleksibel—bisa keluar-masuk kapan saja sesuai kebutuhan kas negara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi bahwa penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat. Pada Juni 2026 lalu, pemerintah memang sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun, namun dana tersebut segera disuntikkan kembali agar kapasitas penyaluran kredit perbankan tetap tebal.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dananya, Purbaya menegaskan bahwa mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter.

Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia (BI) akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar. Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya