Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak

RABU, 08 JULI 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan bersikeras menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Pemerintah menilai skema yang berjalan saat ini sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terkait permintaan para bankir pelat merah tersebut.


"Wah, enak saja dia," kelakar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 8 Juli 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. 

Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi sebagai berikut:

Rp200 Triliun: Ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas
Rp100 Triliun: Evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali
Rp81 Triliun Sisanya: Berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang bersifat fleksibel—bisa keluar-masuk kapan saja sesuai kebutuhan kas negara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi bahwa penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat. Pada Juni 2026 lalu, pemerintah memang sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun, namun dana tersebut segera disuntikkan kembali agar kapasitas penyaluran kredit perbankan tetap tebal.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dananya, Purbaya menegaskan bahwa mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter.

Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia (BI) akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar. Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya