Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak

RABU, 08 JULI 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan bersikeras menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Pemerintah menilai skema yang berjalan saat ini sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terkait permintaan para bankir pelat merah tersebut.


"Wah, enak saja dia," kelakar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 8 Juli 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. 

Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi sebagai berikut:

Rp200 Triliun: Ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas
Rp100 Triliun: Evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali
Rp81 Triliun Sisanya: Berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang bersifat fleksibel—bisa keluar-masuk kapan saja sesuai kebutuhan kas negara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi bahwa penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat. Pada Juni 2026 lalu, pemerintah memang sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun, namun dana tersebut segera disuntikkan kembali agar kapasitas penyaluran kredit perbankan tetap tebal.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dananya, Purbaya menegaskan bahwa mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter.

Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia (BI) akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar. Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya