Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak

RABU, 08 JULI 2026 | 12:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan bersikeras menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Pemerintah menilai skema yang berjalan saat ini sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terkait permintaan para bankir pelat merah tersebut.


"Wah, enak saja dia," kelakar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 8 Juli 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. 

Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi sebagai berikut:

Rp200 Triliun: Ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas
Rp100 Triliun: Evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali
Rp81 Triliun Sisanya: Berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang bersifat fleksibel—bisa keluar-masuk kapan saja sesuai kebutuhan kas negara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi bahwa penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat. Pada Juni 2026 lalu, pemerintah memang sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun, namun dana tersebut segera disuntikkan kembali agar kapasitas penyaluran kredit perbankan tetap tebal.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dananya, Purbaya menegaskan bahwa mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter.

Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia (BI) akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar. Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya