Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji 2027

RABU, 08 JULI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji ulang usulan tersebut dan memprioritaskan efisiensi anggaran demi meringankan beban calon jemaah.

"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," ujar Kiai Maman di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.


Sebelumnya Kemenhaj secara resmi mengusulkan kenaikan angka BPIH 2027 menjadi Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka ini melonjak tajam sekitar Rp19,93 juta dibanding BPIH tahun 2026, dengan kalkulasi asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi. 

Berdasarkan data usulan Kemenhaj, porsi anggaran terbesar atau sekitar 56,73 persen (Rp60.891.068) dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi. Sementara sisanya, sebesar 43,27 persen (Rp46.449.103), tersedot untuk komponen biaya di dalam negeri.

Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan usulan dari Kemenhaj belum final. Menurutnya Kemenhaj harus lebih dulu mengoptimalkan pemanfaatan dana haji alih-alih langsung membebankannya ke kantong masyarakat. 

“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, dengan status Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, pemerintah seharusnya memiliki posisi tawar (bargaining power) yang kuat. Skala masif ini semestinya menjadi modal utama bagi Kemenhaj untuk menekan harga saat bernegosiasi dengan penyedia akomodasi, katering, hingga transportasi di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan Kemenhaj agar tidak berjalan di luar koridor kebijakan kepala negara. Upaya menekan biaya haji ini dinilai krusial agar selaras dengan visi keadilan sosial yang diusung oleh pemerintah saat ini.

"Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat," cetusnya.

Lebih lanjut, legislator PKB ini memberikan catatan tebal mengenai korelasi antara biaya dan fasilitas. Dirinya memperingatkan agar kenaikan biaya tidak menjadi sia-sia tanpa adanya lompatan kualitas pelayanan di lapangan. Evaluasi dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya wajib menjadi kompas perbaikan.

"Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan," pungkas Kiai Maman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya