Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji 2027

RABU, 08 JULI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 mendapat sorotan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji ulang usulan tersebut dan memprioritaskan efisiensi anggaran demi meringankan beban calon jemaah.

"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," ujar Kiai Maman di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.


Sebelumnya Kemenhaj secara resmi mengusulkan kenaikan angka BPIH 2027 menjadi Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka ini melonjak tajam sekitar Rp19,93 juta dibanding BPIH tahun 2026, dengan kalkulasi asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi. 

Berdasarkan data usulan Kemenhaj, porsi anggaran terbesar atau sekitar 56,73 persen (Rp60.891.068) dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi. Sementara sisanya, sebesar 43,27 persen (Rp46.449.103), tersedot untuk komponen biaya di dalam negeri.

Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan usulan dari Kemenhaj belum final. Menurutnya Kemenhaj harus lebih dulu mengoptimalkan pemanfaatan dana haji alih-alih langsung membebankannya ke kantong masyarakat. 

“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, dengan status Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, pemerintah seharusnya memiliki posisi tawar (bargaining power) yang kuat. Skala masif ini semestinya menjadi modal utama bagi Kemenhaj untuk menekan harga saat bernegosiasi dengan penyedia akomodasi, katering, hingga transportasi di Arab Saudi.

Ia juga mengingatkan Kemenhaj agar tidak berjalan di luar koridor kebijakan kepala negara. Upaya menekan biaya haji ini dinilai krusial agar selaras dengan visi keadilan sosial yang diusung oleh pemerintah saat ini.

"Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat," cetusnya.

Lebih lanjut, legislator PKB ini memberikan catatan tebal mengenai korelasi antara biaya dan fasilitas. Dirinya memperingatkan agar kenaikan biaya tidak menjadi sia-sia tanpa adanya lompatan kualitas pelayanan di lapangan. Evaluasi dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya wajib menjadi kompas perbaikan.

"Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan," pungkas Kiai Maman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya