Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta, DPR Waspadai Beban Jemaah dan Dana Haji

RABU, 08 JULI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kenaikan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dinilai masih perlu dikaji agar tidak membebani jemaah sekaligus menggerus nilai manfaat dana haji.

Meski usulan pemerintah disusun berdasarkan asumsi kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi, DPR menilai masih terdapat ruang efisiensi yang bisa ditempuh melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan usulan BPIH yang diajukan pemerintah mencapai Rp107.340.172 per jemaah.


"Kementerian Haji sudah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan haji untuk tahun 2027 (1447 Hijriah) di Komisi VIII. Besaran yang diajukan itu Rp107.340.172," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa malam, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan kenaikan biaya tersebut dipengaruhi asumsi nilai tukar Rupiah yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

"Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666," ujarnya.

Selain besaran biaya, Komisi VIII juga menyoroti skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah. 
Komposisi beban biaya antara jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mendekati 50:50 dinilai berpotensi membebani dana haji.
"Mereka tadi mengusulkan perbandingannya sekitar hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat," tutur Marwan.

Menurutnya, sejumlah anggota Komisi VIII telah menyampaikan keberatan terhadap skema tersebut karena dinilai terlalu berat bagi keberlanjutan keuangan haji.

"Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji," tegasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya