Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta, DPR Waspadai Beban Jemaah dan Dana Haji

RABU, 08 JULI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kenaikan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dinilai masih perlu dikaji agar tidak membebani jemaah sekaligus menggerus nilai manfaat dana haji.

Meski usulan pemerintah disusun berdasarkan asumsi kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi, DPR menilai masih terdapat ruang efisiensi yang bisa ditempuh melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan usulan BPIH yang diajukan pemerintah mencapai Rp107.340.172 per jemaah.


"Kementerian Haji sudah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan haji untuk tahun 2027 (1447 Hijriah) di Komisi VIII. Besaran yang diajukan itu Rp107.340.172," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa malam, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan kenaikan biaya tersebut dipengaruhi asumsi nilai tukar Rupiah yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

"Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666," ujarnya.

Selain besaran biaya, Komisi VIII juga menyoroti skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah. 
Komposisi beban biaya antara jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mendekati 50:50 dinilai berpotensi membebani dana haji.
"Mereka tadi mengusulkan perbandingannya sekitar hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat," tutur Marwan.

Menurutnya, sejumlah anggota Komisi VIII telah menyampaikan keberatan terhadap skema tersebut karena dinilai terlalu berat bagi keberlanjutan keuangan haji.

"Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji," tegasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya