Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Dorong Pembentukan Panja Pinjol Buat Lindungi Rakyat

RABU, 08 JULI 2026 | 02:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPR RI diminta segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pinjaman Online (Pinjol) sebagai respons atas semakin masifnya praktik pinjaman online.

Praktik pinjol kerap meresahkan masyarakat dan diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

Permintaan dan usulan ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly karena persoalan pinjaman online telah berkembang menjadi persoalan nasional yang tidak bisa lagi dipandang semata sebagai aktivitas bisnis jasa keuangan. 


"Sudah terlalu banyak rakyat menjadi korban. DPR tidak boleh menutup mata. Saya mengusulkan agar DPR segera membentuk Panja Pinjol untuk mengusut secara menyeluruh tata kelola industri ini, mengevaluasi regulasi yang ada, serta memastikan negara benar-benar hadir melindungi masyarakat," tegas Yasonna dalam keterangan resmi diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026.

Yasonna yang juga Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM DPP PDIP ini juga menilai praktik penagihan yang dilakukan sebagian vendor debt collector sudah melampaui batas kewajaran. 

Mulai dari teror melalui telepon, intimidasi, ancaman, penyebaran data pribadi, sampai dengan mempermalukan korban dengan menghubungi keluarga, teman, atasan, bahkan rekan kerja, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Bahkan parahnya lagi, ini bisa membuat korban mengalami depresi berat hingga melakukan percobaan bunuh diri akibat tekanan psikologis yang terus-menerus. 

"Jangan sampai pinjaman online berubah menjadi jebakan utang yang menghancurkan masa depan rakyat. Akses terhadap pembiayaan memang penting, tetapi tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat," ujarnya.

Itu sebabnya, Yasonna mengusulkan agar Panja Pinjol diberi mandat untuk memanggil regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri, asosiasi fintech, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sampai ke korban guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri pinjaman online.

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik bisnis yang mengorbankan rakyat. DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan industri jasa keuangan tumbuh secara sehat, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia. Tidak boleh ada lagi warga negara yang kehilangan martabat, kehilangan pekerjaan, kehilangan keluarganya, bahkan kehilangan nyawa akibat praktik pinjaman online yang tidak bertanggung jawab," tegas Yasonna.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya